Kode Keras Konsolidasi BRI, PNM, dan Pegadaian, Apa Untungnya?
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak awal tahun ini telah meramu rencana konsolidasi perusahaan BUMN untuk memacu sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Rencana itu berupa konsolidasi perbankan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan lembaga keuangan yang terkait sektor usaha ini, yakni Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Pegadaian.
Sinyal tahapan rencana ini sudah mulai terlihat dari penundaan penyampaian laporan keuangan BRI untuk periode hingga triwulan III 2020. BRI beralasan akan melakukan audit terhadap laporannya.
Hal ini tidak lumrah, karena biasanya laporan keuangan tahunan saja yang diaudit. Makanya, isu ini pun menimbulkan pertanyaan, apakah BRI akan melakukan aksi korporasi?
Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo mengakui audit laporan keuangan memang dilakukan lantaran rencana perseroan melakukan aksi korporasi. Sayangnya Haru belum mau menjabarkan aksi korporasi yang bakal dilakukan oleh BRI.
Ia hanya memberikan sedikit gambaran mengenai aksi tersebut. "Kemana arahnya, kembali lagi seperti kata Pak Direktur Utama BRI (Sunarso) untuk pengembangan UMKM," katanya dalam konferensi pers kinerja triwulan III 2020, Rabu (11/11).
Memang belum pasti, aksi korporasi apa yang akan digelar BRI dalam waktu dekat ini. Namun, hembusan kabar dari investor pasar saham, mengerucut pada konsolidasi BRI dengan PNM dan Pegadaian. BRI hanya mengaku, selalu merencanakan pertumbuhan bisnis, baik secara organik maupun non-organik.
Sejalan dengan rencana aksi korporasi ini, BRI memasang target porsi kredit kepada UMKM mencapai 85% dari total pinjaman. Sementara, pada periode sembilan bulan 2020 ini, porsi penyaluran kredit BRI ke sektor UMKM mencapai 80,65% dari total kredit senilai Rp 935,35 triliun.
Total nilai kredit UMKM hingga kuartal III tahun ini Rp 754,33 triliun atau meningkat hingga 8,28% dibandingkan periode sama tahun lalu. "Kami membuat rencana (rasio kredit UMKM) akan mencapai 85%. Tapi nanti diatur lagi kapan tahunnya akan tercapai," kata Sunarso dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (11/11).
Sunarso mengatakan langkah yang ditempuh untuk meningkat rasio tersebut dengan menjamah sektor kredit di bawah UMKM yaitu ultra mikro. Menurutnya, segmen ini merupakan sumber-sumber pertumbuhan kredit baru bagi BRI. Harapannya usaha ultra mikro bisa naik kelas menjadi mikro.
Segmen nasabah yang belum terjamah perbankan (unbankable) memang belum banyak digarap oleh BRI selama ini. Segmen ini diyakini memiliki pangsa pasar sangat besar, namun hanya sedikit bank yang menggarap. Selama ini segmen tersebut lebih banyak digarap oleh perusahaan pembiayaan non-bank, seperti Pegadaian maupun Permodalan Nasional Madani (PNM).
Hal ini lah yang mendasari terjadinya konsolidasi antara ketiga entitas perusahaan milik negara tersebut. Sinergi ini dirasa perlu dilakukan, supaya ketiga entitas ini tidak saling berebut pangsa pasar yang hampir serupa.
Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas sekaligus Ekonom Senior Indef, Aviliani menilai penting rencana konsolidasi ini karena saat ini ketiga entitas tersebut terkesan saling berebut pasar. Dengan konsolidasi ini, perusahaan bisa membagi tugasnya masing-masing.
"Ada yang fokus bisnis mikro yang belum bankable. Nanti kalau sudah naik kelas, bisa ke BRI. Menurut saya ini bagus dilakukan," katanya kepada Katadata.co.id, Senin (16/11).
Selama ini PNM memang fokus dalam memberikan pendanaan kepada usaha-usaha ultra mikro yang dinilai kurang layak bagi perbankan. PNM juga memiliki program pelatihan untuk meningkatkan bisnis pelaku usaha ultra mikro melalui program-programnya. Dengan pelatihan itu, pelaku usaha bisa cepat naik kelas dan mendapatkan pendanaan lebih besar dari BRI.
Sementara, karakteristik bisnis Pegadaian memang berbeda dengan dua entitas lainnya karena fokus pada penjaminan. "Kalau lihat karakteristik masyarakatnya adalah orang kepepet uang, butuh uang dalam jangka pendek dengan menjaminkan emas," kata Aviliani.
BRI dan entitas anaknya memiliki total aset Rp Rp 1.447,84 triliun per 30 September 2020. Dengan nilai aset yang sangat besar ini, BRI bisa mendukung pendanaan PNM dan Pegadaian sehingga keduanya bisa melakukan ekspansi bisnis.
Dengan bergabung dengan BRI, Aviliani menilai, Pegadaian tidak akan kesulitan lagi untuk mendapatkan pendanaan, begitu juga dengan PNM.
PNM dan Pegadaian tidak diperbolehkan untuk menghimpun dana dari masyarakat karena keduanya bukan bank. Keduanya biasa mencari pendanaan melalui pinjaman bank dan menerbitkan surat utang. Sedangkan saat ini, keduanya memiliki utang yang cukup besar dari bank maupun surat utang.
Seperti PNM yang memiliki total utang sekitar Rp 20,11 triliun, baik kepada bank, sukuk, maupun obligasi per September 2020 berdasarkan laporan keuangan. Lebih rinci, utang PNM kepada bank dan lembaga keuangan senilai Rp 4,4 triliun, dimana yang jatuh tempo kurang dari satu tahun senilai Rp 1,81 triliun.
Utang PNM lainnya berasal dari surat utang jangka menengah dan sukuk senilai Rp 4,7 triliun, dimana yang jatuh tempo kurang dari setahun Rp 1,95 triliun. PNM juga memiliki utang obligasi senilai Rp 7,68 triliun, dimana yang jatuh tempo kurang dari satu tahun senilai Rp 1,25 triliun.
Sementara, pinjaman dari pemerintah dan lembaga kredit luar negeri nilainya Rp 3,33 triliun, dimana yang jatuh tempo kurang dari satu tahun senilai Rp 38,1 miliar. Sehingga, secara total, utang PNM yang jatuh tempo kurang dari satu tahun senilai Rp 5,04 triliun.
Sementara, Pegadaian memiliki total utang senilai Rp 40,61 triliun per 30 September 2020 yang berasal dari pinjaman bank, surat berharga, dan pinjaman pemerintah. Secara rinci, utang Pegadaian dari pinjaman bank totalnya mencapai Rp 29,32 triliun
Sementara, utang dari surat berharga yang diterbitkan mencapai Rp 11,29 triliun. Sedangkan pinjaman dari pemerintah senilai Rp 368,18 miliar.
Meski begitu, Direktur Riset CORE Piter Abdullah mengatakan soal pendanaan seharusnya tidak menjadi alasan konsolidasi Pegadaian dan PNM ke dalam BRI. Menurutnya, masalah pendanaan ini sudah bisa ditangani karena mendapatkan pinjaman dari pemerintah.
"Pendanaan kan sudah ada dari pemerintah. Apakah sekarang ada masalah pendanaan? PNM tidak ada permasalahan di pendanaan," kata Piter kepada Katadata.co.id, Senin (16/11).
Menurutnya, konsolidasi ini seharusnya tidak perlu ada karena kurang tepat dilakukan. Tanpa konsolidasi pun bisnis masing-masing perusahaan berjalan, karena berbeda segmen meski mirip. Jika akhirnya digabungkan, maka ada kekhawatiran malah merusak bisnis masing-masing perusahaan.
BRI fokus pada bisnis pemberian pinjaman komersial kepada UMKM. Sedangkan PNM fokus pada pinjaman ultra mikro yang tidak bankable, sehingga perlu dibina dan ditumbuhkembangkan. Sedangkan, fokus bisnis gadai oleh Pegadaian, rata-rata diberikan bukan untuk kepentingan produktif, sangat berbeda dengan bank.
"Jadi, tiga hal ini adalah hal yang berbeda, bukan hal yang sama. Kalau ini digabungkan jadi satu, kita nanti kehilangan Pegadaian dan PNM. Padahal, belum tentu BRI mampu menjalankan fungsi kedua perusahaan tersebut," kata Piter.
Bahkan, Piter menilai seharusnya PNM dijadikan lembaga pemerintah dan kapasitasnya diperbesar, bukan menjadi anak usaha BRI yang komersial. Jika nantinya pelaku usaha ultra mikro bisa naik kelas dan mendapat pendanaan dari BRI, hal tersebut bisa dilakukan tanpa harus ada konsolidasi seperti akuisisi.
Menteri BUMN Erick Thohir pernah mengatakan pada akhir Februari 2020 lalu, ketiga perusahaan ini perlu membangun ekosistem dan bekerja sama mendorong penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) ke UMKM. Namun, setiap perusahaan tetap harus berfokus pada bisnis inti masing-masing.
"Kami ingin memastikan, terjadi sinergi yang luar biasa BRI dengan Pegadaian dan PNM," kata Erick di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (26/2). Saat itu, ia menargetkan sinergi bisa berjalan mulai Juni 2020. Ia optimistis, kolaborasi ini akan membuat BRI semakin besar.
Selain itu, sinergi ini bisa menghilangkan tumpang tindih (overlapping) dalam menentukan kebijakan. Setiap perusahaan juga memiliki pasar yang lebih jelas. Selama ini, ketiga perusahaan menargetkan pasar yang sama, yakni UMKM.