Laba Emiten Rokok Tergerus Kenaikan Cukai, Bagaimana Prospeknya?
Industri rokok tampaknya sudah mulai pulih,. Hal ini terlihat dari pendapatan sejumlah emiten sektor industri rokok yang meningkat hingga triwulan III-2021. Sayangnya, laba bersih sejumlah korporasi itu tergerus oleh beban pita cukai yang naik.
Pendapatan paling tinggi dibukukan oleh PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang mencapai Rp 92,07 triliun dalam sembilan bulan pertama tahun ini. Nilainya tumbuh 10,43% dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 83,37 triliun.
Pendapatan PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) pada periode tersebut mencapai Rp 72,51 triliun. Pendapatan ini juga bertumbuh secara tahunan 6,99% dari Rp 67,77 triliun.
Pendapatan hingga Triwulan III-2021 | |||
Bank | 30-Sep-21 | 30-Sep-20 | Perubahan |
GGRM | Rp 92.070.856 | Rp 83.375.059 | 10,43% |
HMSP | Rp 72.519.260 | Rp 67.778.710 | 6,99% |
ITIC | Rp 174.482 | Rp 179.037 | -2,54% |
WIIM | Rp 1.907.589 | Rp 1.390.668 | 37,17% |
PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) membukukan pendapatan Rp 1,9 triliun hingga September 2021. pendapatan tersebut tumbuh 37,17% dari periode sama tahun lalu Rp 1,39 triliun. Pertumbuhan ini menjadi yang tertinggi dibandingkan emiten rokok lainnya.
Pendapatan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) dalam kurun waktu sembilan bulan tahun ini mencapai Rp 174,48 miliar. Sayangnya, pendapatan ini menjadi satu-satunya yang turun secara tahunan 2,54% dari Rp 179,03 miliar.
Meski menjadi satu-satunya emiten rokok dengan pendapatan yang turun, laba bersih ITIC mampu tumbuh 16,32% secara tahunan. Hingga September 2021, laba bersih ITIC Rp 15,76 miliar. Sementara, periode sama tahun lalu Rp 13,55 miliar.
Sementara itu, dua raksasa industri rokok, GGRM dan HMSP laba bersihnya kompak anjlok. Terbesar adalah GGRM Rp 4,13 triliun hingga September 2021, turun signifikan 26,79% dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 5,64 triliun.
Laba (Rugi) Bersih hingga Triwulan III-2021 | |||
Bank | 30-Sep-21 | 30-Sep-20 | Perubahan |
GGRM | Rp 4.134.572 | Rp 5.647.226 | -26,79% |
HMSP | Rp 5.554.491 | Rp 6.910.800 | -19,63% |
ITIC | Rp 15.767 | Rp 13.555 | 16,32% |
WIIM | Rp 108.815 | Rp 108.687 | 0,12% |
Laba bersih HMSP pada periode tersebut mencapai Rp 5,55 triliun atau turun signifikan 19,63% dari Rp 6,91 triliun. Sementara laba bersih Wismilak cenderung stagnan Rp 108,81 miliar dibandingkan 108,68 miliar.
Laba bersih emiten rokok tersebut tertekan karena beban cukai yang melambung tinggi. Kenaikan paling tinggi pada beban cukai dialami Wismilak. Per September 2021 bebannya Rp 1,01 triliun atau naik 71,57% secara tahunan dari Rp 588,83 miliar.
Berikutnya beban cukai yang ditanggung Gudang Garam mencapai Rp 70,17 triliun atau naik 19,88% dari Rp 58,53 triliun. Sementara, HMSP menanggung beban cukai Rp 47,4 triliun atau naik 14,28% dibandingkan Rp 41,48 triliun.
Sementara itu, ITIC yang pendapatannya turun tapi laba bersihnya naik, menanggung beban cukai Rp 17,84 miliar per September 2021. Beban ini turun 18,59% dibandingkan September 2020 yang mencapai Rp 21,92 miliar.
Beban Cukai hingga Triwulan III-2021 | |||
Bank | 30-Sep-21 | 30-Sep-20 | Perubahan |
GGRM | Rp 70.172.130 | Rp 58.534.466 | 19,88% |
HMSP | Rp 47.405.024 | Rp 41.482.413 | 14,28% |
ITIC | Rp 17.849 | Rp 21.926 | -18,59% |
WIIM | Rp 1.010.254 | Rp 588.839 | 71,57% |
Tekanan terhadap cukai tampaknya belum berakhir. Pasalnya, pemerintah menargetkan pertumbuhan pendapatan dari cukai sebesar 11,9% pada 2022. Meski begitu, tim riset Mirae Sekuritas memperkirakan pemerintah tidak menaikkan cukai bagi produk segmen SKT tahun depan.
Hal ini akan berdampak besar pada para nasib buruh karena sebagian besar pekerja berasal dari segmen tersebut. Di Sampoerna saja, jumlah pekerja yang memproduksi SKT mencapai 65 ribu karyawan, baik langsung maupun tidak langsung. Angka itu tercatat lebih dari 75% dari total jumlah karyawan yang bekerja di pabrik rokok linting.
Alasan lain yang bisa membuat potensi kenaikan tarif cukai rokok pada 2022 tak terjadi adalah pemerintah tengah mempertimbangkan pendapatan tambahan cukai dari kantong plastik dan minuman manis.
"Kami yakin pada keputusan pemerintah tentang kenaikan cukai rokok yang flat (datar) pada 2022 di segmen lintingan tangan karena ada sumber pendapatan yang lebih besar," kata Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Christine Natasya.
Saat ini, cukai rokok menyumbang lebih dari 95% terhadap total penerimaan cukai pemerintah. "Mengingat pendapatan tambahan dari bahan lain, kami memperkirakan pemerintah mungkin masih bisa mencapai target pendapatan dengan tidak meningkatkan cukai segmen linting tangan pada 2022," kata Christine.