Anak Usaha United Tractors Beri Pinjaman Afiliasi Totalnya Rp 237 M

Lavinda
Oleh Lavinda
24 November 2021, 13:36
United Tractors, Grup Astra
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Presiden Direktur Franciscus Xaverius Laksana Kesuma (tiga dari kiri) memberikan paparan dalam acara Public Expose 2019 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta (26/8). 

Dalam dua bulan terakhir, sejumlah entitas usaha PT United Tractors Tbk (UNTR) melakukan transaksi afilitasi berupa pemberian fasilitas pinjaman senilai total Rp 237 miliar. Jumlah itu terdiri dari US$ 15 juta atau setara Rp 213 miliar pada Oktober 2021, dan Rp 24,1 miliar pada November 2021. 

Dalam keterbukaan informasi dijelaskan, entitas usaha United Tractors, yakni PT Bina Pertiwi (BP) memberi pinjaman kepada perusahaan afiliasinya, PT Bina Pertiwi Energi (BPE) sebesar Rp 24,5 miliar. Dana tersebut akan digunakan sebagai modal kerja.

"Tingkat bunga ditetapkan JIBOR + 1% per tahun, dengan periode ketersediaan dana satu tahun sejak tanggal perjanjian," ujar Sekretaris Perusahaan United Tractors Sara K. Loebis dalam pengumuman tertulis, Rabu (24/11).

Sara mengatakan, BP memilih untuk melakukan transaksi dengan BPE yang merupakan pihak terafiliasi, karena transaksi ini dapat membantu kegiatan operasional BPE. Menurut dia, hal ini juga lebih menguntungkan bagi BP apabila memperoleh pendapatan bunga dari pemberian pinjaman dibandingkan menyimpan di deposito.

Sebagai informasi, BP merupakan anak usaha United Tractors dengan kepemilikan 99,99% saham. Sementara itu, BPE merupakan cucu usaha United Tractors sekaligus anak usaha BP dengan kepemilikan 100% saham perusahaan.

Bina Pertiwi merupakan entitas Grup Astra yang berfokus di bidang penyewaan alat berat untuk industri agrikultur, material industri, energi, dan konstruksi. Perusahaan telah beroperasi sejak 1976.

Transaksi ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha utama. Pasalnya, nilai transaksinya tidak memenuhi batas yang ditetapkan dalam aturan OJK tersebut.

Pada akhir Oktober lalu, United Tractors juga telah melakukan transaksi afiliasi berupa pemberian pinjaman dari satu entitas usaha ke entitas usaha lainnya. 

Dalam hal ini, anak usaha United Tractors, PT Tuah Turangga Agung (TTA) memberi pinjaman berulang kepada perusahaan afiliasinya, PT Turangga Resources PTE. LTD. (TRPL) sebesar US$ 15 juta atau setara Rp 213 miliar.

Dana pinjaman yang ditetapkan dengan bunga LIBOR+2% itu akan digunakan peminjam sebagai modal kerja perusahaan. Adapun, periode ketersediaan dana yakni, empat tahun sejak waktu perjanjian.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...