Penumpang Garuda Tak Perlu Karantina di Singapura Berkat VTL
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menjadi maskapai pertama Indonesia yang melayani penerbangan jalur perjalanan vaksinasi alias vaccinated travel lane (VTL) Indonesia-Singapura.
Melalui program VTL tersebut, pelaku perjalanan kedua negara yang telah memenuhi kriteria dapat menempuh perjalanan antarnegara tanpa harus melaksanakan karantina pada saat kedatangan. Kriteria yang harus dipenuhi salah satunya mendapatkan dosis lengkap vaksinasi Covid-19 sesuai dengan rekomendasi WHO.
Implementasi kebijakan VTL ini mulai dilaksanakan Senin (29/11). Penerbangan VTL melalui rute yang dioperasikan yaitu nomor penerbangan GA 836 dan dilayani sebanyak 6 kali per minggu dengan armada A330-300.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan program VTL sejalan dengan langkah percepatan program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan berbagai negara. VTL memiliki arti penting bagi Garuda Indonesia dalam menyelaraskan komitmen akselerasi kinerja.
“Mendapat kepercayaan untuk mendukung inisiatif strategis yang memiliki nilai penting dalam hubungan bilateral antarnegara ini, tentunya menjadi refleksi tersendiri atas komitmen peran aktif kami sebagai maskapai penerbangan nasional," kata Irfan dalam siaran pers, Senin (29/11).
Irfan ingin Garuda Indonesia selalu berpartisipasi aktif dalam mendukung misi pemerintah dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. Melalui VTL ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk mendukung sektor pariwisata melalui konektivitas udara.