Garuda Indonesia Optimistis Lessor Dukung Restrukturisasi Utang
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengatakan sejumlah lessor mendukung rencana restrukturisasi utang perseroan.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, saat ini perseroan memang tengah intensif menjalin komunikasi dengan para lessor untuk menegosiasikan rencana restrukturisasi utang perseroan.
Ia menjelaskan negosiasi yang dilakukan sejauh ini telah menghasilkan perkembangan yang baik, hal itu terlihat dengan adanya beberapa lessor yang memberikan dukungan terhadap rencana restrukturisasi utang yang diusulkan oleh perseroan.
"Perseroan tentunya akan terus berupaya untuk mencapai kesepakatan restrukturisasi dengan sebanyak mungkin lessor sehingga proses homologasi atau perdamaian dalam kerangka PKPU dapat berjalan dengan baik selama sebagaimana diharapkan,” kata Irfan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin (31/1).
Ia mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan seluruh saluran komunikasi yang ada saat ini, termasuk dengan mengupayakan diskusi bilateral dengan masing-masing lessor dan kelompok lessor.
Hal ini dilakukan untuk dapat menyepakati restrukturisasi yang akan menjadi dasar dalam proses homologasi PKPU.
Irfan menambahkan, sejauh ini diskusi dan komunikasi dengan lessor berjalan baik dan kondusif.
Ia menyebut, perseroan akan memberikan upaya terbaik untuk dapat optimalkan kesepakatan restrukturisasi atau proposal perdamaian dengan lessor.
Adapun, pertimbangan dilakukannya perpanjangan PKPU adalah untuk memberikan waktu dan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk menuntaskan proses verifikasi data dan tagihan.
"Hal tersebut juga sekaligus memberikan waktu bagi perseroan untuk menyiapkan rencana perdamaian yang lebih matang, melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif dengan kreditur," kata dia.
Dalam keterangan resminya, perseroan menyatakan bahwa, saat ini tidak ada informasi material yang dapat mempengaruhi operasional perseroan ataupun mempengaruhi harga saham perseroan.
“Perseroan akan senantiasa memperhatikan ketentuan yang berlaku di pasar modal, khususnya terkait dengan pengungkapan informasi material kepada publik,” ujarnya.
Sebagai informasi, Garuda Indonesia tengah menghadapi tumpukan utang yang mencapai US$ 9,75 miliar atau setara Rp 138,44 triliun per September 2021.
Sebelumnya, perseroan telah menyampaikan skema proposal restrukturisasi kepada lessor dan kreditur sebagai bagian dari upaya pemulihan kinerja pada November lalu.
Proposal tersebut menguraikan rencana jangka panjang bisnis Garuda serta sejumlah penawaran dalam pengelolaan kewajiban bisnis perseroan dengan para lessor, kreditur, dan para pemasok utama.
Adapun, skema proposal restrukturisasi ini telah disampaikan melalui kanal data digital yang dapat diakses secara real time oleh seluruh lessor, kreditur, maupun pihak terkait lainnya mengacu pada ketentuan nondisclosure agreement yang telah disepakati seluruh pihak.