WIKA Suntik Modal Rp 100 Miliar ke Pengelola Tol Serang-Panimbang
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memberikan fasilitas pinjaman non tunai atau non cash loan kepada anak usahanya yakni PT Wijaya Karya Serang (WSP) sebesar Rp 100 miliar. WSP merupakan usaha patungan atau joint venture WIKA dengan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Jababeka Infrastruktur dalam mengelola Jalan Tol Serang-Panimbang.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusaahan WIKA Mahendra Wijaya mengatakan, transaksi yang dilakukan bertujuan agar WSP segera memperoleh dana untuk modal kerja, sehingga dapat memperlancar kegiatan operasional pembangunan jalan tol.
"Selain itu, juga agar target penyelesaian ruas jalan tol yang direncanakan WSP selesai sesuai dengan jadwal operasional," kata Mahendra dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (18/5).
Mahendra menjelaskan, pemberian fasilitas pinjaman tersebut dilakukan secara berkelanjutan atau berulang, yang mana nilai transaksi yang diberikan tidak secara sekaligus, namun pelaksanaannya dilakukan berdasarkan kebutuhan dari WSP dengan besaran sesuai plafon yang disetujui dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP).
Rencana transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi karena perseroan adalah salah satu pemegang saham WSP dengan kepemilikan sebesar 83,42%. Selain itu, salah satu anggota direksi perseroan, yaitu salah satu direksi perseroan juga merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama WSP.
Transaksi ini juga bukan merupakan transaksi material karena total rencana transaksi sebesar Rp 100 miliar hanya 0,55% dari total ekuitas perseroan per 30 September 2021 yang sebesar Rp 17,98 triliun.
Selain itu, perseroan menyatakan bahwa transaksi ini merupakan transaksi yang wajar, pasalnya perseroan memiliki kinerja yang baik dan mampu menghasilkan pendapatan dengan pertumbuhan yang positif. Selain itu, industri jalan tol juga diperkirakan memiliki prospek yang baik ke depannya.
Ruas jalan tol Serang - Panimbang ini merupakan sarana pendukung program pemerintah untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, yang menjadi salah satu prioritas utama Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dan untuk mengembangkan potensi kewilayahan oleh pemerintah daerah setempat.
Jalan Tol Serang-Panimbang dibangun seluas 83,67 kilometer dan melintasi empat wilayah, yakni Kota Serang, Kab Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Jalan tol ini dibangun melalui tiga seksi yakni Serang- Rangkasbitung, Rangkasbitung-Bojong, dan Bojong-Panimbang.