BTN Bakal Rights Issue Rp 4,13 Triliun, Ini Rencana Penggunaan Dananya
Emiten bank BUMN, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) bakal menambah modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue senilai Rp 4,13 triliun.
Nantinya, perolehan dana rights issue tersebut akan digunakan oleh perusahaan untuk memperkuat modal dan meningkatkan penyaluran kredit perumahan rakyat (KPR).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam rights issue BBTN, pemerintah akan menyertakan dana sebesar Rp2,48 triliun dari Penyertaan Modal Negara (PMN) 2022, sedangkan sisanya sebesar Rp1,65 triliun akan dihimpun dari publik.
Ia menjelaskan, komposisi kepemilikan saham, setelah right issue yang akan dilakukan pada November tahun ini, adalah dari pemerintah sebesar 60 persen dan publik sebesar 40 persen atau tetap sama seperti kepemilikan saat ini.
"Untuk BTN, pemerintah memiliki share 60 persen, sementara publik memegang 40 persen juga dilakukan right issue. PMN yang akan kita masukan sebesar Rp2,48 triliun, dimana diharapkan publik akan ikut sharing mengambil sebesar Rp1,65 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, kemarin, seperti dikutip dari Antara.
Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengungkapkan, modal dari PMN akan digunakan untuk memperkuat Car-Tier-1, dan diharapkan mencapai 15,4 persen pada 2025 sehingga bisa meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Ia menyebut Car-Tier-1 BTN pada triwulan-II tahun ini hanya sebesar 12,6 persen, sedangkan bank lain di atas 20 persen. Ditambah, BTN dalam memenuhi kebutuhan modalnya dari utang dengan biaya tinggi, sehingga Car-Tier-2 mencapai 4 persen, sedangkan bank lain di bawah 2 persen.
"Penguatan permodalan Car-Tier-1 dapat meningkatkan kapasitas penyediaan perumahan oleh BTN dan menurunkan cost of fund dari pendanaan Car-Tier-2," ujar Rio.
Selain itu, right issue ini juga akan digunakan untuk menyalurkan KPR dengan target 1,32 juta unit rumah sepanjang tahun 2022 hingga 2025 sehingga mendukung pencapaian target prioritas nasional di bidang perumahan.
"Penyediaan fasilitas KPR dapat meningkatkan lapangan kerja dan kesejahteraan pada pekerja di sektor perumahan," ungkapnya.
Selama ini, tanpa right issue, Rio mengatakan Car-Tier-1 BTN berada pada level 14 persen atau lebih kecil dibandingkan minimum regulasi sebesar 15,4 persen, serta hanya mampu menyalurkan 807.000 rumah dalam lima tahun.
Pada periode 2018 hingga 2022, BTN mampu memberikan kontribusi bagi penerimaan negara senilai Rp3,1 triliun dari dividen sebesar Rp492 miliar dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp2,7 triliun.