Komite Privatisasi Setujui Kucurkan PMN Rp 2,48 Triliun ke BTN
Komite Privatisasi BUMN dikabarkan telah menyetujui penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bank Tabungan Ngera Tbk (BBTN) senilai Rp 2,48 triliun. Dengan disetujuinya PMN, maka aksi korporasi penambahan modal dengan hak memen efek terlebih dahulu (HMTD) atau rigthts issue BTN bakal segera digelar. BTN akan menyelenggaakan Rapat Umum Pemegang Saham luar Biasa (RUPLSB) pada Selasa pekan depan, 18 Oktober 2022.
Nantinya, PMN ini akan disetorkan oleh pemerintah kepada BTN melalui skema rights issue dengan target dana yang akan dihimpun oleh bank yang berfokus pada pembiayaan perumahan itu senilai Rp 4,13 triliun akhir tahun ini.
"Iya benar. PMN BTN telah disetuji Komite Privatisasi," menurut sumber dari seorang pejabat yang mengetahui mengenai rapat Komite Privatisasi BTN yang digelar Rabu (12/10) kepada Katadata.co.id.
Mengacu Keputusan Presiden Nomor 2/2021, Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan (BUMN) dipimpin oleh Menko Bidang Perekonomian dan wakil Ketua Menteri BUMN. Ada 4 orang yang duduk sebagai anggota, yakni Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri BUMN, dan Menteri Teknis yang membidangi usaha perusahaan persero yang melakukan kegiatan usaha.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Perusahaan BTN Achmad Chaerul tidak membantah maupun mengiyakan informasi mengenai keputusan Komite Privatisasi. "Tunggu saja informasi resminya dari Kementerian," kata Achmad.
Sebelumnya, DPR RI juga telah menyetujui PMN kepada BTN melalui serangkaian Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat.
"Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 2,48 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk melalui skema rights issue," kata Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara, saat membacakan hasil kesimpulan rapat, November lalu.
Amir melanjutkan, nilai rights issue porsi publik sebesar Rp 1,65 triliun dengan porsi saham pemerintah sebesar 60% dan kepemilikan saham publik sebesar 40%.
PMN tersebut akan meningkatkan kemampuan bisnis dari BTN, khususnya penyaluran 1,32 juta unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang akan mendukung target prioritas nasional di bidang perumahan, serta pengembangan bisnis berbasis ekosistem perumahan.
"BTN telah meningkatkan kinerjanya yang ditunjukkan dengan meningkatnya profitabilitas, efisiensi operasional, risiko likuiditas yang terjaga, pengelolaan aset yang berkualitas dan risiko modal yang terjaga," katanya.
Berikutnya, DPR RI juga meminta kepada Kementerian Keuangan untuk mensinergikan ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih efisien, antara lain sinergi BTN, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), dan lain-lain.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga diminta untuk mengoptimalkan manfaat Privatisasi BTN dalam meningkatkan kontribusi penerimaan negara, penyediaan fasilitas KPR, meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan dan memperkuat industri lokal serta UMKM dari proyek perumahan yang dibiayai.