Senggol Garuda Indonesia, Kasus Jiwasraya dan WSKT Dipastikan Tuntas

 Zahwa Madjid
6 Maret 2023, 14:31
Senggol Garuda Indonesia, Kasus Jiwasraya dan WSKT Dipastikan Tuntas
Dokumentasi Kementerian BUMN
Konferensi Pers Menteri BUMN dengan Jaksa Agung tentang “Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung kepada kementerian BUMN\" di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3).

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kejaksaaan Agung kembali bersinergi guna menyelesaikan berbagai kasus yang melilit beberapa perusahaan pelat merah saat ini. Teranyar Senin (6/3) ini Kejaksaan Agung resmi menyerahkan aset sitaan kasus korupsi PT Jiwasraya sebesar Rp 3,1 triliun ke BUMN. Adapun masih terdapat Rp 1,4 triliun aset yang dalam tahap proses.

Aset yang diterima berupa saham tersebut merupakan gabungan dari saham-saham milik para terpidana kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya.

Menteri BUMN ErickThohir mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan secara tuntas kasus korupsi yang menyangkut PT Jiwasraya dan kasus utang yang membengkak PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Di mana penyelesaian keduanya akan menjadi prioritas saat ini.

"Jiwasraya dan Waskita ini banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai. Sebab perlindungan ke publik, seperti kata Pak Jaksa Agung menjadi prioritas," kata Erick Thohir dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/3).

Erick menekankan bahwa kerja sama antara BUMN dengan Kejaksaan Agung dalam penyelesaian sitaan aset seperti surat berharga tersebut dapat membantu menyelesaikan kasus. Seperti isu yang sudah terselesaikan yakni yang menyangkut PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

“Jadi contoh, kenapa tadi saya angkat yang Garuda? Itu tuntas. Jadi termasuk kepada kami pun, program yang didorong oleh kejaksaan agung ini perbaikan proses yang ada di BUMN. Jangan sampai ini disampaikan hanya kasus saja, tidak selesai secara tuntas,” ujar Erick.

Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI)  sempat menghentikan sementara perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) pada pertengahan bulan lalu. 

Pemberhentian perdagangan oleh BEI karena perusahaan pelat merah tersebut menunda pembayaran bunga obligasi. Dalam pengumumannya, BEI menyebut dasar suspensi saham ini mengacu kepada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-0440/DIR/0223 pada 15 Februari 2023 terkait penundaan pembayaran bunga ke-15 obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.

Sedangkan maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akhirnya lolos dari ancaman kebangkrutan setelah mendapat restu dari para kreditur, melalui pengesahan proposal perdamaian dalam proses penundaan pembayaran kewajiban utang (PKPU) perseroan.

Perjalanan Garuda berjuang untuk dapat terbang kembali bukanlah perkara mudah. Lilitan utang yang mencekik keuangan perusahaan harus dihadapi dengan bijak. 

Garuda Indonesia pun resmi merampungkan proses restrukturisasi kinerja usaha yang terus diintensifkan sejak akhir 2021 lalu. Perampungan restrukturisasi tersebut salah satunya ditandai dengan diterbitkannya Surat Utang Baru dan Sukuk Baru pada 28 dan 29 Desember 2022.

Sejalan dengan berbagai langkah strategis tersebut, Garuda mampu mencatatkan pertumbuhan kinerja positif, melalui pertumbuhan penumpang secara group hingga kuartal tiga 2022 sebesar 37,05% menjadi 10,49 juta penumpang dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. 

Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...