Pengusutan 12 BUMN Bermasalah Gunakan Audit BPKP, Ada Dana Pensiun

Patricia Yashinta Desy Abigail
10 Maret 2023, 13:07
kejaksaan, 12 BUMN bermasalah
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Kepala BPKPÊMuhammad Yusuf Ateh (kanan) menyampaikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dugaan korupsi terhadap 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bermasalah. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pengusutan BUMN bermasalah itu akan menggunakan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB).

"Kami pasti menggunakan ada audit BPKB (sebagai bukti), bukan berdasarkan asumsi," kata Erick saat ditemui wartawan di Senayan, Kamis (9/3).

Erick mengatakan dia melaporkan dugaan pelanggaran hukum dari pengelolaan 12 BUMN bermasalah berdasarkan bukti permulaan. "Apa yang saya laporkan ke kejaksaan ada black and whitenya," kata dia.

Erick enggan membeberkan daftar 12 BUMN tersebut karena sesuai kesepakatan kejaksaaan untuk tidak membeberkan nama perusahaan sebelum memeriksa ulang hasil dari audit tersebut. "Tunggu saja satu dua minggu mereka akan ada press konferensi sendiri," katanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan 12 BUMN bermasalah tersebut dari berbagai sektor, baik sektor keuangan dan nonkeuangan. "Kasus yang diusut itu bervariasi bukan hanya sektor keuangan," kata Ketut kepada Katadata.co.id, Kamis (9/3).

Ketut menyebut salah satunya dugaan korupsi dalam pengelolaan pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) periode 2013-2019. Dua orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini, yakni yakni JS sebagai Direktur Investasi PT Pratama Capital Assets Management, dan K merupakan sales pada manager Investasi PT Pratama Capital Assets Management.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki Kasus Tower Transmisi PLN dan kasus PT Graha Telkom Sigma.

Sebelumnya, kejaksaan membongkar korupsi dalam pengelolaan investasi Asabri dan Jiwasraya. Terkait pengelolaan dana pensiun,  dana pensiun (dapen) BUMN tercatat mengalami defisit kecukupan dana yang cukup besar atau mencapai Rp 9,8 triliun pada tahun 2021. Defisit ini diakibatkan 65% Dapen BUMN tercatat punya masalah keuangan dan hanya 35% Dapen BUMN yang dinyatakan sehat.

Beberapa perusahaan dana pensiun (dapen) dan asuransi pelat merah sedang tersandung dananya di emiten yang terancam dihapus sahamnya atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Misalnya saja dana pensiun PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Pertamina. Dapen Bukit Asam saat ini tercatat memiliki 312,50 juta saham di PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP). Angka ini setara dengan 5,55% dari total modal disetor.

Bila dikonversi ke harga saat ini, LCGP 'nyangkut’ di saham emiten konstruksi ini sejak tahun 2019 di harga Rp 114 per helai saham. Maka total kepemilikan saham PTBA di LCGP sebesar Rp 35,62 miliar.

LCGP telah di suspensi sejak Mei 2019 dan berpotensi delisting berdasarkan pengumuman bursa No.Peng-00058/BEI.PP3/11-2022. 

Selain LCGP, Dapen Bukit Asam juga menyetor modal ke PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) sebanyak 735 juta saham. Ini setara 9,375% dari total saham yang disetor di emiten bidang investasi di bidang energi tersebut.

Bila dikonversi ke harga saat ini, ARTI berada di posisi Rp 50. ARTI mengalami penurunan tajam dari harga tertinggi atau all time high-nya di Rp 263 pada 30 November 2015 lalu. Bila dirupiahkan, PTBA masih memiliki dana 'nyangkut' di ARTI sebesar Rp 36,75 miliar.

Adapun saham perseroan ini telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 30 November 2023.

Sedangkan Dapen karyawan Pertamina 'nyangkut' di saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Dapen Pertamina memiliki 1,99 miliar saham di emiten bidang investasi pertambangan ini.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail, Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...