Bos Waskita Tersangka Kasus Korupsi Miliki Harta Rp 27 Miliar

Syahrizal Sidik
29 April 2023, 16:14
Bos Waskita Tersangka Kasus Korupsi Miliki Harta Rp 27 Miliar
KATADATA/Arief Kamaludin
Kejagung menetapkan Dirut Waskita Karya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Pundi-pundi kekayaan lain milik Destiawan juga berasal dari surat berharga sebesar Rp 10,70 miliar dan kas setara kas yang senilai Rp 2,78 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp 600 ribu. Orang nomor satu di Waskita Karya ini juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,34 miliar.

Sebagaimana diketahui, Destiawan diangkat sebagai pucuk pimpinan Waskita berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2019 pada 5 Juni 2020 hingga sekarang.

Di bawah kepemimpinannya, Waskita terus berupaya melakukan restrukturisasi di tengah tingginya liabilitas emiten bersandi WSKT ini yang mencapai lebih dari Rp 84 triliun.

Sampai dengan periode kuartal pertama 2023, Waskita tercatat membukukan kerugian bersih senilai Rp 374,93 miliar dengan kerugian operasional mencapai Rp 111,46 miliar dan arus kas minus Rp 467,63 miliar.

Adapun, perusahaan tercatat membukukan pendapatan senilai Rp 2,73 triliun dengan ekuitas mencapai Rp 8,72 triliun. Bila dilihat dari kinerja harga sahamnya, sejak awal tahun WSKT masih terkoreksi 36,11% dengan nilai kapitalisasi pasar senilai Rp 6,63 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...