Anak Usaha Waskita Karya Ubah Kredit ke BTN Rp 883 M untuk 4 Proyek

Lona Olavia
2 Agustus 2023, 11:56
Anak Usaha Waskita Karya Ubah Kredit ke BTN Rp 883 M untuk 4 Proyek
Katadata
Foto Ilustrasi logo PT Waskita Karya

Anak usaha PT Waskita Karya Tbk yakni PT Waskita Karya Realty (WKR) menandatangani empat akta perjanjian kredit addendum dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Perjanjian kredit yang baru itu dilakukan 28 Juli 2023 dengan total Rp 883 miliar untuk empat proyek. WKR merupakan anak perusahaan WSKT dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%. 

“Dengan dilakukannya addendum fasilitas kredit diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi proses restrukturisasi keuangan yang sedang dilakukan dan bagi kelangsungan usaha. Termasuk bagi kondisi keuangan perseroan kedepannya,” ucap Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk Mursyid dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (2/8).

Addendum merupakan perubahan terhadap kesepakatan yang sudah ditandatangani sebelumnya oleh debitur dan kreditur.

Berikut empat perjanjian kredit yang ditandatangani tersebut:

1. WKR dan BTN menandatangani akta perjanjian kredit atas kredit modal kerja konstruksi proyek The Reiz Condo dengan nilai plafon Rp 110,3 miliar. Perjanjian semula 18 Desember 2017, lalu diubah ke 29 Desember 2022, kemudian diperbarui di 28 Juli 2023.

Dengan rincian perubahan meliputi penjadwalan ulang atas pengembalian pokok kredit, penambahan jangka waktu kredit selama 45 bulan yaitu sampai 31 Mei 2030. Lalu penurunan suku bunga kredit menjadi 6% per tahun sampai 2026, 6,5% tahun 2027, 7% tahun 2028, 7,5% tahun 2029 sampai 2030. Periode pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan.

2. WKR dan BTN menandatangani akta perjanjian kredit pinjaman BTN atas fasilitas kredit modal kerja Proyek Vasaka Nines dengan nilai plafon Rp 344,8 miliar. Dengan penarikan kelonggaran tarik sebesar Rp 42,8 miliar. Perjanjian semula tanggal 14 Agustus 2020 kemudian diubah pada 28 Juli 2023.

3. WKR dan BTN menandatangani fasilitas kredit modal kerja konstruksi proyek 88 Avenue sebesar Rp 178 miliar. Perjanjian semula 29 Mei 2017 diubah ke 27 April 2022, lalu diperbarui ke 28 Juli 2023.

Dengan rincian perubahan meliputi proses restrukturisasi penjadwalan ulang atas pengembalian pokok kredit dan penambahan jangka waktu kredit selama 55 bulan yaitu sampai dengan 31 Mei 2030. Termasuk penurunan suku bunga kredit menjadi 6% sampai 2026, 6,5% tahun 2027, 7% tahun 2028, 7.5% tahun 2029 sampai 2030. Periode pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...