Imbas Gagal Bayar, Peringkat Obligasi Waskita Karya Turun jadi Default

Patricia Yashinta Desy Abigail
13 Oktober 2023, 11:40
Foto Ilustrasi logo PT Waskita Karya
Katadata
Foto Ilustrasi logo PT Waskita Karya

Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan (SR) III Tahap III PT Waskita Karya Tbk atau WKST menjadi idD dari idCCC.

"Tindakan pemeringkatan kami didasarkan pada kegagalan perusahaan untuk membayar pokok dan kupon obligasi yang jatuh tempo pada tanggal 29 September 2023," kata Pefindo dalam keterangan resminya, Jumat (13/10).

Pefindo berekspektasi bahwa perusahaan tidak dapat melakukan pembayaran kupon dalam masa tenggang 14 hari kerja sebagaimana diatur dalam perjanjian obligasi. Perjanjian perwaliamanatan setelah pemegang obligasi tersebut menolak permintaan WSKT untuk memperpanjang pembayaran pokok dan kupon yang jatuh tempo.

"Pefindo mempertahankan peringkat WSKT di idSD, peringkat Obligasi SR III Tahap II dan Obligasi SR IV di idD, dan peringkat Obligasi SR III Tahap IV di idCCC," sebutnya.

WSKT telah memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi untuk menunda pembayaran kupon Obligasi SR III Tahap IV hingga 15 Oktober 2023.

Selain itu, PEFINDO turut memberi peringkat obligasi III dan obligasi IV di idAAA serta Sukuk Mudharabah I di idAAA. Di mana ini mencerminkan jaminan penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan dari pemerintah Indonesia.

Untuk surat utang yang dijaminkan, para kreditur telah memperbolehkan WSKT untuk tetap memenuhi kewajiban keuangannya dan perseroan telah mengalokasikan dana yang cukup untuk pembayaran kupon sukuk dan obligasi yang dijaminkan selanjutnya.

Seiring dengan penurunan peringkat, proses sidang gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Waskita Karya Tbk (WSKT) masih terus berlanjut. Majelis Hakim menetapkan sidang selanjutnya pada Selasa (17/10) dengan agenda bukti surat tambahan oleh para pihak yang bersangkutan. 

Tercatat pada persidangan terakhirnya Selasa (10/10), kreditur menggelar persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan emiten BUMN Karya tersebut. Salah satu pemohon PKPU yakni PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK).

Adapun Waskita Karya mencatat kenaikan liabilitas dari posisi Desember 2022 yaitu senilai Rp 83,98 triliun menjadi Rp 84,31 triliun pada Juni 2023.

Nilai ini terdiri dari liabilitas jangka pendek yang meningkat menjadi Rp 22,79 triliun dari Desember tahun lalu Rp 21,45 triliun. Sedangkan, liabilitas jangka panjang Waskita turun menjadi Rp 61,51 triliun dari Rp 62,53 triliun pada akhir tahun 2022. 

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...