Pefindo Turunkan Peringkat Obligasi Waskita jadi Default

Patricia Yashinta Desy Abigail
9 Mei 2023, 15:39
Pefindo Turunkan Peringkat Obligasi Waskita jadi Default
Dokumentasi perseroan
Pefindo menurunkan peringkat obligasi berkelanjutan Waskita Karya IV menjadi default setelah gagal membayar kupon yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan (SR) IV PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menjadi default atau idD dari sebelumnya idCCC. Penurunan pemeringkatan itu didasarkan pada kegagalan perusahaan membayar kupon obligasi yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023.

"Ekspektasi kami bahwa perusahaan tidak akan dapat melakukan pembayaran kupon dalam masa tenggang 14 hari kerja sebagaimana diatur dalam perjanjian perwaliamanatan obligasi," tulis Pefindo, dalam keterangan resminya, Selasa (9/5).

Pefindo juga menurunkan peringkat perusahaan pelat merah itu menjadi selective default atau idSD dari sebelumnya idCCC. Peringkat Obligasi SR III WSKT di level idCCC sebab perusahaan telah memperoleh persetujuan pemegang obligasi untuk menunda pembayaran kupon hingga 16 Juni 2023, 28 Juni 2023, dan 16 Agustus 2023, untuk tahap II, fase III, dan fase IV.

"Kami juga telah mengafirmasi peringkat Obligasi III dan Obligasi IV di idAAA(gg) serta Sukuk Mudharabah I di idAAA(sy)(gg), yang mencerminkan jaminan penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat ditarik kembali dari pemerintah Indonesia," katanya.

Untuk efek utang yang dijamin, kreditur telah mengizinkan Waskita Karya untuk terus memenuhi kewajiban keuangannya. Adapun perusahaan telah mengalokasikan dana yang cukup untuk pembayaran kupon sukuk dan obligasi yang dijamin berikutnya.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia atau BEI telah melakukan suspensi terhadap saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terkait penundaan pembayaran bunga ke-11 obligasi berkelanjutan IV. 

"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia atau Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Waskita Karya Tbk di seluruh pasar," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Golkas Tambunan, Senin (8/5). 

Di sisi  lain, Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menjelaskan perusahaan belum bisa membayar bunga obligasi karena dalam masa sanggah atau standstill yang berlangsung dari 7 Februari 2023 sampai 15 Juni 2023. 

"Penundaan pembayaran ini karena perseroan sedang dalam masa standstill di mana terdapat ketentuan yang mewajibkan perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur," kata Ermy, dalam keterangan resmi, Jumat (5/5).

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...