Bos Garuda Indonesia Ungkap Alasan Pemotongan Iuran Anggota Sekarga
Emiten maskapai penerbangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) buka suara terkait kebijakan pemotongan iuran anggota Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) dari gaji karyawan.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong Sekarga agar lebih independen. Ia menegaskan hal itu termasuk menjaga aspek akuntabilitas dan kredibilitas terhadap seluruh anggota Sekarga.
“Yang bertujuan untuk mendorong independensi Sekarga agar lebih mandiri dalam mengelola iuran keanggotaannya,” kata Irfan dalam keterangan resminya dikutip Rabu (2712).
Seiring dengan hal itu, Irfan juga menyampaikan hal itu dilakukan dengan pertimbangan untuk meminimalisir perselisihan atas pembebanan langsung iuran keanggotaan serikat dari gaji karyawan.
Dengan demikian, sebagai wujud pemanfaatan hak konstitusi, Irfan melalui kuasa hukum yang ditunjuk saat ini tengah mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum yang dirasa perlu dalam menindaklanjuti rencana pelaporan oleh Sekarga.