BRI Jadi Perusahaan Pertama yang Penuhi Standar PRISMA Kemenkumham
Selaras dengan prinsip UNGC, BRI menegaskan komitmennya dalam menjunjung HAM terkait ketenagakerjaan melalui pemberlakuan beberapa kebijakan. Yaitu, kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja serta kebijakan implementasi keselamatan dan kesehatan kerja.
Selain itu, BRI menerapkan kebijakan antidiskriminasi pada seluruh aspek manajemen modal manusia (human capital), mulai proses rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, pemberian remunerasi, pengembangan karier, manajemen kesejahteraan pekerja, hingga pensiun.
BRI memberikan kesempatan yang setara kepada setiap pekerjanya. Hal itu dilakukan dengan menciptakan keberagaman yang menyeluruh dengan mendukung pekerja dari berbagai latar belakang, termasuk pengalaman, umur, kemampuan, pemikiran, dan perspektif.
Pada tahun 2023, komposisi perempuan pekerja BRI mengalami kenaikan di tiap level jabatan. Perempuan mendapat kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk dapat menempati posisi manajerial.
Di tahun yang sama, 25,17% pekerja level junior, menengah, dan top management merupakan perempuan. Komposisi ini meningkat dibanding posisi tahun 2022 yang sebesar 22,67%.
BRI pun memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk dapat terlibat dalam kegiatan bisnis perseroan. Ini dilakukan dengan menyesuaikan pekerjaan dan jenis tugas sesuai tingkat keahlian dan keterampilan masing-masing pekerja. Tahun lalu, ada 60 pekerja dengan disabilitas yang ditempatkan di kantor pusat maupun unit kerja BRI.