WIKA Siapkan Rp 896 Miliar untuk Lunasi Obligasi dan Sukuk

Ringkasan
- Pemerintah Jerman telah menjual Bitcoin yang disita dari aktivitas ilegal senilai ratusan juta dolar, melalui Kantor Polisi Kriminal Federal (BKA), memicu penurunan harga Bitcoin di pasar.
- Penjualan besar-besaran Bitcoin oleh Jerman terjadi bersamaan dengan tekanan ekstra pada mata uang kripto dari pembayaran dana oleh bursa bitcoin yang bangkrut, Mt. Gox, kepada kreditornya, yang turut menyebabkan penurunan kapitalisasi pasar kripto secara total.
- Keputusan Jerman untuk menjual Bitcoin hasil sitaan mendapat kritik dari beberapa anggota pemerintah yang menganggap seharusnya Bitcoin disimpan sebagai mata uang cadangan strategis, menyoroti debat tentang bagaimana sebaiknya pemerintah mengelola aset kripto yang disita dari kegiatan ilegal.

Emiten konstruksi, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menyiapkan dana sebesar Rp 896,5 miliar untuk melunasi obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo pada September mendatang. Dana tersebut akan digunakan untuk membayar Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp 571 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp 325 miliar.
Emiten jasa kontruksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu akan membayar sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah disepakati dalam perjanjian perwaliamanatan, yaitu pada 8 September 2024
Corporate Secretary Wijaya Karya Mahendra Vijaya mengatakan, perusahaan akan melunasi obligasi dan sukuk menggunakan kas internal. Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan hasil progresif dari langkah transformasi yang telah dilakukan perusahaan. Hal itu demi mempercepat pemulihan dan memperkuat fundamental WIKA dalam melanjutkan bisnis secara berkelanjutan.
“WIKA juga masih berusaha memenuhi kewajibannya untuk melunasi obligasi dan sukuk, semuanya beroperasi secara mandiri,” kata Mahendra kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/8).
Hingga saat ini, kata Mahendra, WIKA juga terus membayar bunga obligasi dan sukuk secara tepat waktu kepada para pemegangnya. Terakhir, WIKA telah melakukan pembayaran bunga atas obligasi dan sukuk PUB I Tahap I Tahun 2021 sebesar Rp 42,8 miliar pada Selasa (18/6).