PT Timah Setor Pajak dan PNBP Rp 286 Miliar pada Semester I 2024
PT Timah Tbk melaporkan telah menyetor pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada negara sebesar Rp 286,2 miliar pada semester pertama 2024.
Perusahaan memastikan seluruh kewajiban tersebut dipenuhi secara tepat waktu, sesuai peraturan yang berlaku. “Pembayaran pajak dan PNBP adalah salah satu bentuk nyata dari kontribusi kami dalam mendukung pemerintah," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan dalam siaran pers, dikutip Senin (26/8).
Berikut kontribusi pajak dan PNBP PT Timah dalam lima tahun terakhir:
Tahun | Pembayaran Pajak dan PNBP |
2019 | Rp 1,2 triliun |
2020 | Rp 677,9 miliar |
2021 | Rp 777,1 miliar |
2022 | Rp 1,5 triliun |
2023 | Rp 888,7 miliar |
Sebelumnya, Timah mencatat laba sebesar Rp 434,5 miliar pada paruh pertama 2024. Angka ini naik 2.570% secara tahunan dibandingkan dengan Rp 16,26 miliar pada 2023.
Laba bersih per saham TINS juga naik menjadi Rp 58 dari Rp 2 pada semester I 2023. Berdasarkan laporan keuangan, pendapatan Timah pada semester I 2024 mencapai Rp 5,21 triliun, naik 14,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Sampai dengan semester pertama 2024, perusahaan mencatat produksi bijih timah sebesar 10.250 ton, naik 32% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 7.755 ton.
Produksi logam juga meningkat 19% menjadi 9.675 ton dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 8.100 ton. Namun, penjualan logam timah turun 0,1% menjadi 8.299 ton dari tahun lalu 8.307 ton.