Wabah Corona Memicu PHK, Jokowi Luncurkan Kartu Prakerja Jumat Besok

Rizky Alika
17 Maret 2020, 17:52
kartu pra kerja, jokowi, daerah terdampak corona, phk
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/ama.
Objek wisata yang ditutup akibat wabah Covid-19. Pemerintah akan mengeluarkan kartu pra kerja Jumat (20/3), untuk membantu pekerja di daerah yang paling terdampak wabah virus corona atau Covid-19.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta percepatan implementasi kartu prakerja menjadi pekan ini untuk membantu pekerja di daerah yang paling terdampak wabah virus corona atau Covid-19.

Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, peluncuran awal kartu prakerja akan dilakukan pada Jumat (20/3).

"Beberapa minggu yang lalu kami percepat menjadi akhir Maret, tapi Presiden meminta dipercepat lagi menjadi minggu ini," kata dia di kantornya, Jakarta, Selasa (17/3).

Susiwijono mengungkapkan bahwa uji coba kartu prakerja akan dilakukan di tiga lokasi yang sektor pariwisatanya paling terdampak wabah virus corona, yakni Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Bali.

(Baca: Cegah PHK Dampak Corona, Pemerintah Kebut Peluncuran Kartu Pra Kerja)

Dia mengatakan, sejumlah pekerja di daerah tersebut telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga perlu diberikan pelatihan kompetensi. Dengan demikian, korban PHK dapat meningkatkan kemampuannya untuk mencari pekerjaan baru atau melakukan wirausaha.

Setelah itu, pemerintah akan menerapkan program kartu pra kerja di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Sedangkan, penerapan kartu pra kerja secara nasional akan dilakukan pada Agustus tahun ini.

Susiwijono menilai, peluncuran kartu pra kerja dilakukan pada momen yang tepat. Pasalnya pemerintah tengah menganjurkan kebijakan jarak sosial (social distancing). Dengan kartu pra kerja, pelatihan kompetensi bisa dilakukan secara daring (online).

Adapun hari ini pemerintah akan menunjuk project managemet office (PMO) atau pelaksana proyek kartu pra kerja. Sebagai infromasi, PMO tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres).

(Baca: Pelaksana Proyek Belum Terbentuk, Kartu Prakerja Tetap Meluncur April)

Kartu pra kerja dapat diikuti oleh calon pekerja yang tengah mencari kerja, karyawan, atau korban PHK. Nantinya, peserta program dapat mengikuti pelatihan yang dibiayai oleh pemerintah.

Tak hanya mengikuti pelatihan, pemilik kartu pra kerja akan mendapatkan uang saku Rp 500 ribu untuk mengganti biaya transportasi selama pelatihan. Meski begitu, peningkatan kompetensi ini hanya bisa diikuti sekali dalam seumur hidup.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan pemerintah telah menganggarkan dana Rp 10 triliiun untuk 2 juta peserta kartu pra kerja tahun ini.

Dengan demikian, pemilik kartu pekerja mendapatkan fasilitas rata-rata sebesar Rp 5 juta per orang. "Pelatihannya ada yang murah, ada yang mahal," ujar Rudy.

(Baca: Perpres Keluar, Pemerintah Bisa Beri Uang ke Korban PHK untuk Tiga Hal)

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...