Investasi Rp 189 Triliun Mangkrak, BKPM Ungkap Penyebabnya

Rizky Alika
30 Januari 2020, 12:49
Investasi Rp 189 Triliun Mangkrak. BKPM Ungkap Penyebabnya.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Presiden Joko Widodo (tengah), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bahlil mengatakan telah merampungkan 9 proyek investasi senilai Rp 189 triliun yang mangkrak tahun lalu.

Kedelapan, ada proyek PT Galempa Sejahtera Bersama senilai Rp 2 triliun yang terhambat masalah izin lokasi dari Kab. Empat Lawang yang sudah habis masa berlakunya.

Penyelesaian dilakukan oleh Kadin DPMPTSP Empat Lawang yang telah menandatangani Persetujuan Pemenuhan Komitmen atas nama PT Galempa Sejahtera Bersama No.503/20/DPMPTSP/2019 tanggal 19 Desember 2019.

Terakhir, investasi yang terhambat namun berhasil diselesaikan yaitu terkait proyek PT Vale Indonesia Tbk (INCO) senilai Rp 39,2 triliun. Proyek tersebut sempat ada masalah pada analisis dampak lingkungan (amdal) dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Namun, izin Amdal dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah diberikan bersama dengan penandatanganan Rekomendasi Gubernur Sulawesi Tenggara.

Dengan demikian, masih ada 12 investasi mangkrak senilai Rp 519 triliun yang belum diselesaikan oleh BKPM.Namun, Bahlil tidak menjelaskan leboh lanjut investasi yang masih terkendala tersebut.

 Presiden Jokowi sebelumnya meminta Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyelesaikan kendala investasi di Indonesia. Pasalnya, banyak investor yang batal menanamkan modalnya di dalam negeri, karena menemui hambatan.

“Saya sudah titip investor dilayani dengan baik. Sudah banyak investor yang datang ke kita, tapi balik,” kata Jokowi di Jakarta, Rabu (15/1).

(Baca: Realisasi Investasi Asing di 2019 Meleset, Menyamai Modal Dalam Negeri)

Menurutnya, hambatan investasi tersebut sebenarnya hanya masalah-masalah kecil, seperti kendala pembebasan lahan. Hanya saja, masalah itu tak kunjung diselesaikan sehingga para investor tak bisa memulai usahanya.

Karena itu, Jokowi mengizinkan Bahlil mencatut namanya demi menyelesaikan hambatan investasi tersebut. Bahlil dapat menggunakan nama Jokowi untuk mengancam kepala daerah yang menghambat investasi, termasuk untuk mempercepat izin usaha.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...