Pemerintah Bantah Draf RUU Omibus Law yang Beredar di Publik

Rizky Alika
21 Januari 2020, 19:44
omnibus law cipta lapangan kerja, draf ruu omnibus law
Kemenko Perekonomian
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan draf RUU omnibus law cipta lapangan kerja saat ini masih difinalisasi pemerintah.

Adapun setelah masuk dalam prolegnas, pemerintah akan menyiapkan surat presiden atau supres untuk diajukan kepada ketua DPR. Penyampaian supres akan dilakukan bersama dengan draf naskah akademik dan RUU tersebut.

"Sampai saat ini Surat Presiden tersebut belum disampaikan," kata dia.

(Baca: Demo RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ini 6 Poin Penolakan Buruh)

Meski demikian, ia mengatakan pemerintah memperhatikan masukan dari masyarakat terkait RUU Cipta Lapangan Kerja. Adapun ia menilai aturan tersebut merupakan terobosan regulasi untuk menjaga keseimbangan antara perluasan lapangan kerja dan perlindungan pekerja.

"Ini untuk menghasilkan investasi baru sehingga dapat menampung 9 juta calon pekerja demi pertumbuhan ekonomi," katanya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...