Sri Mulyani Bakal Libatkan KPK dalam Kasus Jiwasraya

Agatha Olivia Victoria
16 Desember 2019, 22:14
Jiwasraya, KPK, Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kiri) dan Basaria Panjaitan (tengah) dalam acara ‘KPK Mendengar’ di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Pemerintah tampak serius mendalami masalah keuangan perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan melibatkan penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penelusuran masalah tersebut.

"Kami menengarai di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal maka kami akan minta aparat penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan, dan KPK," kata Sri Mulyani usai menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR di Gedung parlemen, Jakarta, Senin (16/12).

(Baca: Bayar Tunggakan, Jiwasraya Putra Diharap Dapat Investor Kuartal I 2020)

Langkah ini, menurut dia, guna memberi sinyal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan DPR tak akan melindungi kejahatan korporasi. Selain itu, langkah tersebut untuk memberikan kepastian kepada investor kecil. Sebelumnya, Kementerian BUMN juga telah melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan Agung.

Sri Mulyani menambahkan, pihaknya bersama Komisi XI dan Komisi VI DPR, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan mengadakan rapat gabungan untuk membahas masalah Jiwasraya ini. "Karena ini masalah corporate governance," ujarnya.

Ketua Komisi XI DPR Tito Ganinduto mengonfirmasi rencana pelaporan ke penegak hukum dan rapat gabungan. Rencananya, rapat gabungan akan diselenggarakan usai masa reses DPR. "Kami sampaikan dahulu ke pimpinan DPR baru nanti akan diatur jadwalnya setelah reses," ujarnya.

(Baca: Jiwasraya Tak Mampu Bayar Klaim Jatuh Tempo Tahun Ini Rp 12,4 Triliun)

Adapun Komisi VI DPR juga merekomendasikan pelibatan penegak hukum. Bahkan, Anggota Komisi VI Mukhtaruddin merekomendasikan pencekalan terhadap direksi Asuransi Jiwasraya periode 2013-2018, untuk mempermudah investigasi masalah Jiwasraya.

"Kami merekomendasikan penyelesaian kepada penegak hukum tetap dijalankan dan dimulai dengan melakukan pencekalan kepada direksi lama hingga ada kejelasan kasus," kata dia saat Rapat Dengar Pendapat dengan pimpinan baru Jiwasraya, di Gedung DPR, Senin (16/12).

Selain itu, Komisi VI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) dan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...