Penerima Kartu Prakerja Dapat Fasilitas Kursus Hingga Rp 7 Juta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penerima kartu prakerja akan mendapatkan fasilitas senilai Rp 3-7 juta per kursus. Fasilitas tersebut dapat bervariasi bergantung kebutuhan masing-masing peserta.
"Ada yang Rp 900 ribu, ada yang Rp 300 ribu dan ada yang di atas itu. Itu Rp 3-7 juta sebagai rata-rata" kata dia di Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (13/11).
Ia mencontohkan, biaya pelatihan untuk barista selama satu minggu lebih murah dibandingkan biaya pelatihan coding. Adapun pemerintah masih memperhitungkan total manfaat yang akan diperoleh setiap penerima kartu prakerja.
Pelatihan kepada penerima kartu prakerja akan dibagi menjadi tiga, yaitu skilling, upskilling, dan reskilling. Pelatihan reskilling akan diberikan untuk pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
(Baca: Jokowi Minta Peserta Kartu Prakerja Ikut Kursus Barista hingga Coding)
Pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan secara online sehingga masyarakat di kota besar dan daerah akan mendapatkan kesempatan yang sama. Sementara itu, pelatihan akan disediakan secara online dan offline.
Pemerintah juga bekerja sama dengan Project Management Office (PMO). Hal ini akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah dipersiapkan.
Program kartu prakerja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 memperoleh alokasi sebesar Rp 10 triliun untuk 2 juta orang. Secara rinci, alokasi anggaran dapat dilihat dalam databoks di bawah ini.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan pemerintah akan memberikan insentif kepada pengangguran maupun tenaga kerja baru yang menerima kartu pra kerja. Insentif tersebut berkisar Rp 300-500 ribu per bulan per orang.
Penerima insentif akan mendapatkan dana maksimal selama tiga bulan. Insentif tersebut akan menjadi bekal bagi pengguna kartu untuk mencari pekerjaan. Sebagai contoh, insentif dapat digunakan sebagai uang transportasi untuk mengikuti kursus atau pelatihan. Dana tersebut akan dikirimkan melalui rekening pengguna.
(Baca: Pakai Kartu Pra Kerja, Pengangguran Dapat Insentif Rp 500 Ribu Sebulan)
Selain mendapatkan insentif, pengguna kartu prakerja juga mendapatkan kursus peningkatan skill tanpa dipungut biaya. Kursus tersebut dapat dilakukan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) pemerintah, swasta, dan training center industri.
Moeldoko menambahkan, pemerintah akan menggandeng sejumlah platform digital seperti Gojek, Bukalapak, dan Tokopedia. Platform tersebut akan membantu proses seleksi penyelenggaran kursus maupun sebagai penyedia jasa dompet digital (e-wallet).