Sri Mulyani: Gaji Ke-13 Sudah Cair Hampir 100%

Agatha Olivia Victoria
2 Juli 2019, 21:12
gaji ke-13
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencairan gaji ke-13 sudah mencapai 99,9%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencairan gaji ke-13 sudah mencapai 99,9%. Terkait sisanya, yakni 0,01%, yang belum dicairkan, ia menambahkan hal ini terjadi karena ada beberapa Satker (Satuan Kerja) instansi yang sedang cuti atau berhalangan.

"Pencairan sudah 99,9% dari total anggaran dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 20 triliun," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/7).

Masih adanya perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) turut menjadi halangan beberapa Satker di daerah tertentu. "Tapi mayoritas semuanya sudah dibayarkan gaji ke-13 masing-masing pada hari ini," ucap dia.

Gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga belas Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Berdasarkan aturan tersebut, penerima gaji ke-13 akan meliputi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pensiunan dengan besaran yang sesuai dengan penghasilan yang diterima setiap bulannya.

(Baca: Kemenkeu Isyaratkan Kenaikan Gaji dan Pensiun ASN Tahun Depan)

Selain itu, komponen gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan akan berbeda. Gaji ke-13 untuk PNS hingga anggota Polri akan terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. Sedangkan, pensiunan akan menerima gaji ke-13 berupa pensiunan pokok dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan.

Gaji ke-13 berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah mengalokasikan gaji ke-13 untuk kebutuhan pendidikan anak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki tahun ajaran baru.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...