Danai Infrastruktur, Pemerintah Jual Obligasi Syariah Rp 28 T di 2019

Rizky Alika
21 Desember 2018, 15:22
Infrastruktur
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah menargetkan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 28,43 triliun tahun depan untuk mendanai ratusan proyek infrastruktur. Target penerbitan tersebut meningkat Rp 5,9 triliun dibandingkan tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerbitan SBSN akan dilakukan untuk pendanaan proyek infrastruktur yang sudah siap. "Tidak mungkin orang baru proposal kertas belum ada apa-apanya, langsung kami menerbitkan surat berharga. Itu akan melawan prinsip syariah," kata dia dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur melalui SBN di kantornya, Jakarta, Jumat (21/12).

Terdapat 619 proyek yang akan didanai SBSN pada tahun depan. Proyek tersebut tersebar di tujuh kementerian/lembaga. Adapun lima sektor utama yang akan dibiayai SBSN, yaitu perkeretaapian, bina marga, sumber daya air, pendidikan dan keagamaan.

(Baca juga: Total Penerbitan Sukuk Negara Nyaris Rp 1.000 T, Ini Pemanfaatannya)

Secara rinci, terdapat 15 proyek infrastruktur transportasi pada Kementerian Perhubungan senilai Rp 7,99 triliun. Proyek infrastruktur tersebut termasuk penyelesaian perkeretaapian Trans Sulawesi Parepare – Makassar, pembangunan double track selatan Jawa yang terbentang dari Cirebon-Kroya-Solo hingga Madiun-Jombang-Surabaya, serta pengembangan sarana perkeretaapian Trans Sumatera.

Kemudian, sebanyak 82 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 7,84 triliun. Selain itu, sebanyak 180 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan dengan nilai pembiayaan Rp 9 triliun.

(Baca juga: Sri Mulyani dan Darmin Komentari Ide Bangun Infrastruktur Tanpa Utang)

Terdapat juga 14 proyek embarkasi haji dan 16 proyek pusat pelayanan haji terpadu di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama senilai Rp 342 miliar. Lalu, 41 proyek pembangunan sarana dan fasilitas gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 125 madrasah di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, dengan nilai pembiayaan mencapai Rp 2,02 triliun.

Selain itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama memiliki 128 proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji senilai Rp 189,30 miliar.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki enam proyek pembangunan taman nasional dan pembangunan laboratorium senilai Rp 106,23 miliar. Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi memiliki tujuh proyek pembangunan gedung perguruan tinggi senilai Rp 498,08 miliar.

(Baca juga: Pemerintah Siapkan 10 Proyek Infrastruktur Kerja Sama Swasta di 2019)

Lalu, Badan Standarisasi Nasional (BSN) memiliki proyek pengembangan laboratorium senilai Rp 50 miliar; dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memiliki tiga proyek pembangunan laboratorium senilai Rp 240 miliar.

Sri Mulyani menjelaskan, bila proyek infrastruktur yang dibiayai SBSN terhambat, maka Kementerian Keuangan akan memberikan surat peringatan kepada kementerian atau lembaga terkait. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pun menceritakan pengalamannya menerima surat dari Sri Mulyani.

"Bulan Oktober realisasinya baru sekian. Ini saya cari Dirjennya kenapa begini. Saya dapat 'surat cinta' sekali aja kaget. Jadi sekarang 18 Desember (realisasi proyek SBSN 2018) sudah 99,4%," ujar dia.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...