Penerimaan Negara Tembus Rp 830 T, Sri Mulyani Ramal Target Terlampaui
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi penerimaan negara bakal melebihi target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini yang sebesar Rp 1.894,7 triliun. Optimisme tersebut dengan melihat baiknya realisasi penerimaan sepanjang tahun ini dan potensi tambahan penerimaan imbas penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah.
"Kami lihat (realisasi penerimaan) akan 100% atau ada Rp 8 triliun lebih tinggi yang berasal dari kombinasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan pajak," kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/7). Ini artinya, penerimaan negara berpeluang mencapai Rp 1.902,7 triliun tahun ini.
Meski begitu, ia masih menutup detail realisasi penerimaan negara sepanjang paruh pertama tahun ini. "Nanti kalian akan mengganggu elemen surprise dari laporan semester saya," kata dia. (Baca juga: Jokowi Putuskan Tak Ada Perubahan APBN Tahun Ini)
Gambaran soal realisasi penerimaan negara didapat dari Direktur Potensi dan Kepatuhan Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal. Dalam diskusi dengan wartawan di kantornya, Selasa (10/7), ia menyebut, realisasinya per Juni telah mencapai 44% dari target yang sebesar Rp 1.894,7 triliun. Dari informasi tersebut bisa diperkirakan bahwa penerimaan negara telah menembus Rp 830 triliun.
Sementara itu, khusus penerimaan pajak, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan membeberkan realisasinya telah mencapai Rp 581,54 triliun sepanjang semester I tahun ini. Realisasi tersebut mencapai 40,84% dari target yang sebesar Rp 1.424 triliun. Tahun lalu, realisasi penerimaan pajak semester I tercatat sebesar 39% dari target. "Jadi lebih bagus dari tahun lalu," kata dia.
Adapun bila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, dengan memperhitungkan penerimaan dari program amnesti pajak, realisasi penerimaan pajak tersebut naik 13,96%. Namun, jika tanpa memperhitungkan penerimaan dari amnesti pajak, kenaikannya mencapai 16,71%. (Baca juga: Kurs Rupiah di Atas Rp 14.000, Kemenkeu Sebut Dampak ke APBN Positif)
Secara rinci, penerimaan pajak tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar Rp 67,9 triliun atau tumbuh 22,23%; PPh 22 impor Rp 27,02 triliun atau tumbuh 28%; PPh Orang Pribadi pasal 25/29 sebesar Rp 6,98 triliun atau tumbuh 20,06%.
Kemudian, PPh badan sebesar Rp 119,9 triliun atau tumbuh 23,9%; PPh dalam negeri Rp 127,8 triliun atau tumbuh 9,1%; dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor Rp 83,86 triliun tumbuh 24,3%. (Baca juga: Amankan Pajak, Indonesia-AS Sepakat Bertukar Dokumen Transfer Pricing)
Secara sektoral, pertumbuhan penerimaan pajak paling tinggi terjadi sektor pertambangan yaitu 79,71%, diikuti pertanian 34,25%, perdagangan 27,91%, dan industri pengolahan 12,64%. Sementara itu, sektor penyumbang penerimaan terbesar yaitu industri pengolahan dan perdagangan, dengan kontribusi masing-masing yaitu 30,31% dan 20,6%. Sementara itu, kontribusi sektor pertambangan tercatat 7,2%.
Berdasarkan APBN 2018, target penerimaan negara yang sebesar Rp 1.894,7 triliun berasal dari penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) sebesar Rp 1.618,1 triliun, PNBP sebesar Rp 275,4 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp 1,2 triliun.