Pemda Mengeluh Anggaran Dipotong untuk BPJS Kesehatan
Bupati Bantaeng Nurdin Andullah dan Bupati Trenggalek Emil Dardak mengaku keberatan dengan kebijakan pemerintah yang akan langsung memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah daerah (Pemda) yang menunggak iuran kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Sebab, kebutuhan anggaran daerah besar.
"DAU kan sudah fix dan sudah jadi basis kami baca nota Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kami. Kalau mau diturunkan lagi dengan tantangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu kami akui amat berat. Ini bukan setuju atau tidak, tapi ini memberatkan. Kami harus maintain," ujar Emil saat peluncuran Indonesia Economi Quarterly (IEQ) di Energy Building, Jakarta, Kamis (14/12).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 183 Tahun 2017 tentang tata cara penyelesaian tunggakan iuran jaminan kesehatan Pemda melalui pemotongan DAU dan/atau DBH. Sesuai aturan tersebut, Pemerintah Pusat akan memotong DAU/DBH Pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang mempunyai tunggakan yang telah melampaui jangka waktu setahun dan sudah diupayakan ditagih oleh BPJS Kesehatan.
(Baca juga: Pemerintah Cairkan Rp 3,6 Triliun untuk Tambal Defisit BPJS Kesehatan)
Menurut Emil, untuk mengantisipasi kebijakan tersebut, Pemda terpaksa harus putar otak untuk menghemat anggaran. Padahal, tanpa penghematan saja, anggaran daerah dirasa kurang. Untuk gaji pegawai saja, kata dia, nilainya hampir menyamai transfer ke daerah yakni Rp 600 miliar. "Bukan karena kami tidak efisien. Tapi ini untuk tenaga medis dan guru. Dua profesi yang kami butuhkan," ucapnya.
Bahkan, menurut dia, ada beberapa tenaga ahli yang dibutuhkan seperti teknik sipil, tidak bisa direkrut. Hal ini juga lantaran adanya moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Tapi efisiensi memang harus terus kami dorong. Kami kurangi biaya perjalanan dinas. Kami juga melakukan penghematan penerangan jalan umum dan efisiensi itu mengurangi beban biaya," kata dia.
Hal senada disampaikan Bupati Nurdin. Ia mengaku tidak menghabiskan DAU lantaran khawatir pemerintah pusat bakal memotong anggaran itu. Dirinya paham bahwa keuangan negara tidak dalam kondisi baik lantaran realisasi penerimaan pajak masih di bawah target. Namun ia berharap, pemerintah konsisten dalam menyampaikan transfer ke daerah dan dana desa.
"Kami harap Kementerian Keuangan lebih konsisten. Jangan nanti pekerjaan fisik kami sudah lelang dan sudah dikerjakan lantas di tengah jalan (dana) tidak ditransfer full. Kami harap perencanaan di awal jadi pahit pun kami telan," kata Nurdin.