Rapat di DPR, Sri Mulyani Bahas RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak

Miftah Ardhian
23 November 2017, 16:48
sri mulyani
Arief Kamaludin|Katadata

Ketiga, PNBP yang dihasilkan oleh pemberian jasa (services) yang diberikan kepada masyarakat. Biasanya, PNBP ini disumbangkan oleh Kementerian dan Lembaga yang ada serta Badan Layanan Umum (BLU).

Sri Mulyani pun menekankan, tiga kelompok ini memiliki perbedaan, sehingga, pembahasannya pun harus dilakukan dengan berfokus pada masing-masing kelompok. "Tadi dengan Dewan kami katakan, pembahasan RUU ini akan jauh lebih baik dan lancar apabila ada sistematika yang berdasarkan pengelompokan ini," ujarnya.

(Baca juga: Penerimaan Seret, Sri Mulyani Larang Petugas Tagih Pajak Lebih Awal)

Dalam rapat tersebut pun, Sri Mulyani mengungkapkan, anggota komisi XI meminta Kementerian Keuangan untuk bisa mengorganisir dengan baik, agar pembahasan akan RUU tersebut bisa lebih fokus pada masing-masing kelompok.

Sampai dengan Oktober 2017 ini, PNBP yang berhasil dikumpulkan telah mencapai mencapai 93,9 persen menjadi Rp 244,3 triliun. Hanya kurang Rp 15,9 triliun dari target yang telah dicanangkan sebesar Rp 260,2 triliun. Realisasi PNBP sektor mineral dan batubara (minerba) menyumbang sebanyak Rp 31,4 triliun dari total yang berhasil dikumpulkan sampai dengan Oktober 2017. 

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...