Indonesia Diterima Masuk Organisasi Global Anti Pencucian Uang

Desy Setyowati
3 Juli 2017, 11:56
Dolar Amerika Serikat
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

“Dengan menjadi anggota FATF, maka Indonesia menjadi setara dengan negara-negara maju dalam memerangi secara aktif TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan pendanaan terorisme. Hal ini tentu saja akan berpengaruh terhadap meningkatnya kredibilitas Indonesia sebagai negara yang bermartabat di mata dunia internasional,” kata Nufransa.

Ada beberapa perkembangan positif di dalam negeri yang mendasari persetujuan FATF atas keanggotaan Indonesia, di antaranya kemajuan signifikan dalam aspek regulasi, koordinasi dan implementasi rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Kemajuan Indonesia dinilai signifikan karena telah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, dan menerbitkan peraturan bersama mengenai proliferasi senjata pemusnah massal.

Pengalaman dan kapasitas Indonesia dalam isu ini juga dinilai bisa memberi nilai tambah yang signifikan bagi FATF. Nufransa memaparkan, di tingkat internasional, Indonesia adalah anggota aktif dalam The Egmont Group, Asia-Pacific Group on Money Laundering (APG), dan giat dalam mendorong kerja sama Financial Intellegence Unit (FIU) Indonesia dengan FIU negara-negara lain.

Selain itu, Indonesia juga juga turut menyusun Regional Risk Assessment on Terrorism Financing yang pertama di dunia, menginisiasi National Risk Assessment on Money Laundering/Terrorist Financing, dan menyusun AML/CFT Perception Index yang pertama di dunia.  

Menurut Nufransa, Indonesia berkomitmen untuk memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi anggota FATF, termasuk dengan menyelesaikan proses Mutual Evaluation Review (MER), sebagai bukti kepatuhan Indonesia terhadap rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...