BI: Ekonomi Indonesia 2016 Selamat Berkat UU Pencegah Krisis

Desy Setyowati
22 Februari 2017, 19:09
Agus Martowardodjo
Donang Wahyu|KATADATA
Gubernur BI Agus Martowardojo

Selain adanya undang-undang yang jadi acuan pencegahan krisis, perekonomian domestik juga tertolong oleh stabilitas ekonomi di dalam negeri. Stabilitas tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,02 persen tahun lalu.

Selain itu, inflasi terjaga di level 3,02 persen dan nilai tukar rupiah terapresiasi 2,3 persen sepanjang tahun lalu. Cadangan devisa (cadev) juga tercatat meningkat dari US$ 105 miliar di 2015 menjadi US$ 116 miliar tahun lalu.

Ketahanan ekonomi Indonesia tersebut telah membuat lembaga pemeringkat internasional Moody's Investors Service menaikkan prospek peringkat utang luar negeri (ULN) Indonesia dari “stabil” menjadi “positif”. Dalam kajiannya, Moody's menyampaikan bahwa kerentanan sektor eksternal menurun dan perbaikan kelembagaan melalui reformasi struktural telah meningkatkan efektivitas kebijakan.

(Baca juga: Dipanggil Jokowi, Darmin Yakin Ekonomi Bisa Tumbuh Sampai 5,8 Persen)

Meski demikian, ia berharap seluruh otoritas di Indonesia terus berjaga-jaga. Sebab, krisis bisa datang kapan saja. Maka itu, ia pun menekankan pentingnya menjaga stabilitas sistem keuangan dan fundamental ekonomi secara keseluruhan. "Kalau kami tidak alami krisis kami mohon tetap lakukan assesment (penilaian) bahwa krisis itu setiap saat bisa datang," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...