Kurangi Kemiskinan, Pemerintah Buat Formula Baru Anggaran Subsidi

Desy Setyowati
27 Oktober 2016, 15:28
Kemiskinan
Arief Kamaludin|KATADATA
Aktivitas warga di pemukiman padat penduduk Kampung Dao, Jakarta.

Ada pula subsidi untuk BUMN public service obligation (PSO), bunga kredit, dan pajak masing-masing Rp 4,3 triliun, Rp 15,9 triliun, dan Rp 10,3 triliun.

Jika ditotal alokasi subsidi tahun depan menurun Rp 17,6 triliun menjadi Rp 160 triliun. “Meski anggarannya turun, pemerintah berharap (subsidi) melalui distribusi tertutup ini perlu disiapkan oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait,” ujar Sri Mulyani.

Grafik: Persentase Penduduk Miskin Indonesia Maret 2015-Maret 2016

Untuk menurunkan tingkat kemiskinan melalui belanja K/L, pemerintah menetapkan anggaran pendidikan dan kesehatan sebesar 20 persen dan lima persen terhadap APBN 2017. Sebagian besar dana pendidikan juga disalurkan melalui dana transfer khusus, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik. Jadi, total anggaran untuk pendidikan mencapai Rp 416 triliun.

Anggaran untuk kesehatan senilai Rp 58,3 triliun juga diberikan melalui Kementerian Kesehatan yang memenuhi biaya untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, imunisasi, dan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Namun, bila ditambah dengan transfer daerah dan dana desa untuk kesehatan, total nilainya sebesar Rp 75 triliun.

Sri Mulyani memandang, pengentasan kemiskinan sangat bergantung dengan pemerintah daerah (Pemda) yang bertemu langsung dengan masyarakat. Karena itu, pemberian pelayanan dasar sangat penting. “Ini jadi tantangan, karena fungsinya didelegasikan (Pemda). Jadi tidak hanya melalui K/L, tetapi juga Pemda,” ujarnya.

(Baca: Bank Dunia: Inflasi Rendah dan Bantuan Tunai Tekan Angka Kemiskinan)

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo menambahkan, ada satu jenis DAK yang ditujukan untuk mendanai kegiatan khusus. Kegiatan yang dimaksud yakni pendidikan, kesehatan, air minum dan sanitasi, jalan, pasar, irigasi, dan energi.

Di bidang pendidikan akan digunakan untuk vokasional; pembangunan ruang praktik siswa dan perabotan, serta peralatan praktik utama dan produksi. Sedangkan untuk kesehatan akan digunakan untuk penyediaan sarana dan prasarana rumah sakit rujukan nasional, provinsi, dan reguler, sarana dan prasarana puskesmas di wilayah terbatas, penyediaan alat kesehatan, dan pelayanan rujukan.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...