Defisit Melebar, Pemerintah Siapkan Surat Utang Rp 27 Triliun
Pemerintah akan menambah penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 27 triliun. Hal ini untuk mengantisipasi defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 yang melebar ke 2,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan mengatakan penerbitan SBN dilakukan pada minggu pertama November sebesar Rp 17 triliun untuk memenuhi defisit anggaran 2,5 persen. Namun apabila ada pelebaran defisitmenjadi 2,7 persen, penerbitan SBN di pasar obligasi dan pasar utang ditingkatkan.
“Itu kalau lari ke angka 2,7 persen. Mudah-mudahan tidak perlu,” kata Robert di kantornya, Jakarta, Rabu, 21 September 2016. (Baca: Defisit Bertambah, Pemerintah Siapkan Obligasi Rp 39 Triliun).
Selain lelang SBN, Kementerian membuka kemungkinan penjualan Surat Utang Negara (SUN) dengan metode private placement. Dia memastikan sumber utamanya adalah lelang rupiah.
Robert bersyukur bahwa strategi front loading telah dilakukan sehingga masih ada waktu di akhir tahun apabila penerbitan SBN akan dilakukan pada akhir tahun. “Jadi, siap seandainya defisit 2,7 persen. Ini terjadi baik dengan lelang SBN rupiah maupun private placement,” kata Robert.
Pemanfaatan sumber utang akan mempertimbangkan biaya dan risiko yang ditanggung oleh pemerintah. Peningkatan utang ini, salah satunya, untuk mencukupi kebutuhan belanja infrastruktur. Dengan demikian, peningkatan utang memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional dalam membayar kembali utang jatuh tempo pada masa yang akan datang.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memperlebar defisit anggaran negara karena menghitung penerimaan hingga kini masih di bawah target. Rencana tersebut telah diusulkan dan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
“Semua dilakukan dalam kerangka Undang-Undang Keuangan Negara di mana defisit tetap tidak boleh lebih besar dari 3 persen,” katanya pekan lalu. (Baca juga: Genjot Ekonomi, Pemerintah Didorong Perlebar Defisit Anggaran).