Akhir September, Ditjen Pajak Yakin Uang Tebusan Rp 40 Triliun Lebih

Miftah Ardhian
15 September 2016, 20:53
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi
Arief Kamaludin|KATADATA

Ternyata data Ditjen Pajak sudah bisa mematahkan prediksi BI. Terutama, kata Ken, sejak kedatangan para pengusaha dan wajib pajak besar ke Kantor Pajak dalam beberapa hari terakhir ini. Dia juga yakin masih banyak wajib pajak besar yang mengantre untuk mendaftar di periode pertama ini.

"Kalau ditanya pihak yang ramaikan sekian, sekian, saya tidak mau komen, karena ditjen pajak ya disini. Kami yang miliki datanya," ujar Ken. (Baca: Prediksi BI, Repatriasi Hanya Akan Capai Rp 180 Triliun)

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama mengatakan sebenarnya masih ada sekitar Rp 57 triliun dana tunggakan pajak yang akan masuk ke kas negara. Tunggakan ini sudah memiliki keputusan hukum tetap atau bersifat inkrah. Sehingga,

Ditjen pajak akan memproses tunggakan ini. Wajib pajaknya akan ditawarkan untuk ikut program pengampunan pajak agar sanksinya dihapus. Dari total tunggakan ini kemungkinan bisa didapat uang tebusan sekitar Rp 28 triliun. "Separohnya bisalah," ujar Hestu.

Kemudian, untuk mengantisipasi perkiraan membludaknya peminat tax amnesty di akhir bulan ini, Ken telah menginstruksikan jajaran pegawai DJP untuk bekerja dalam tiga shift. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi semua Wajib Pajak yang mau mengikuti program ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...