Bos Indofood Paparkan Keruwetan Pengusaha Ikuti Tax Amnesty

Miftah Ardhian
6 September 2016, 14:38
franciscus welirang
KATADATA
franciscus welirang

Kemudian, keuntungan bagi emiten yaitu uang repatriasi dapat diserap dengan melakukan penawaran saham perdana (IPO) untuk memperoleh dana segar. Selain itu, perpindahan dana dari luar negeri tersebut dapat untuk membangun infrastruktur melalui Badan Usaha Milik Negara maupun swasta. (Baca: PUPR Siapkan Daftar Proyek Infrastruktur Penampung Dana Repatriasi).

Jadi, dia meminta pemerintah tidak perlu mempertanyakan lagi komitmen pengusaha untuk mengikuti pengampunan pajak. “Saya kira, dalam niat, pengusaha sudah tidak usah diragukan,” ujarnya. Yang penting, dia melanjutkan, pemerintah lebih berfokus terhadap peraturan-peraturan teknis untuk memangkas kerumitan tadi.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad mengatakan pemerintah memang perlu membuat program ini diikuti semudah mungkin. Oleh karenanya, perbankan juga harus ikut membantu melakukan sosialisasi ke para nasabah.

Di sisi lain, pemerintah akan melakukan perbaikan aturan. “Beberapa perubahan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) juga terjadi, ada aturan penyesuaian dan sebagiannya. Ini agar bisa efektif berjalan,” ujarnya.

Apalagi, pengampunan pajak juga akan berdampak positif bagi emiten di pasar modal. Muliaman menjelaskan, tax amnesty bisa menjadi sesuatu yang psoitif bagi perkembangan pasar modal dalam jangka panjang dan menengah.

“Banyak investasi seperti reksadana dan lainnya yang bisa dimanfaatkan. Sehingga pasar modal kita lebih kondusif. Saya kira ini harus lebih serius dikembangkan,” kata Muliaman. (Lihat pula: Bank Jajaki Peluang Talangi Tebusan Pengampunan Pajak).

Halaman:

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...