Pemerintah Prioritaskan Pertamina Dapat Blok Sanga-Sanga

Safrezi Fitra
29 Mei 2015, 16:03
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan memprioritaskan PT Pertamina (Persero) untuk mengelola Blok Sanga-Sanga. Pertamina berpeluang besar mendapatkan blok migas tersebut setelah kontrak dengan Virginia Indonesia Company berakhir pada 2018.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan Pertamina memang sudah menyatakan minatnya untuk mengambil alih Blok Sanga-Sanga. Namun, minatnya belum dilakukan secara formal dengan proposal permohonan.

"Kalau secara informal sudah. Pertamina yang sudah mengajukan surat kalau tertarik untuk kelola Sanga-Sanga," kata dia di Kantor EBTKE, Jakarta, Jumat (29/5).

Wiratmaja mengaku pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Vico. Apakah Vico akan memperpanjang atau menghentikan kontraknya. Meski demikian, dia tidak mau mengatakan bagaimana keputusan pemerintah jika Vico ingin memperpanjang kontraknya.

Menurut dia keputusan tersebut sudah ada di Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015. "Ada Permen-nya kan (Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015). Paling tidak, kan ada arahnya kemana," ujar dia.

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15/2015, tidak menyatakan secara tegas mengenai hak prioritas Pertamina untuk mendapatkan blok migas yang kontraknya akan berakhir. Jika kontraktor mengajukan untuk memperpanjang kontraknya, pemerintah memiliki tiga opsi keputusan.

Tiga opsi keputusan tersebut adalah, memperpanjang kontrak dengan kontraktor lama, memberikan hak pengelolaan kepada Pertamina, atau memberikan kepada Pertamina dan kontraktor lama.

Menurut Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja, pemerintah akan tetap memprioritaskan Pertamina untuk kontrak yang akan berakhir. Prioritas ini diberikan meski tidak secara tegas diatur dalam Permen.

Semangat pemberian kontrak tersebut untuk memberdayakan nasional. Ada beberapa kriteria blok migas yang akan diberikan kepada Pertamina, yakni memiliki cadangan yang besar, strategis dan punya asing. Jika blok migas ini sebelumnya dimiliki perusahaan nasional, tidak perlu diprioritaskan untuk  Pertamina.

"Misalnya ada wilayah kerja migas yang sudah dimiliki sama nasional, masa sih mau diminta Pertamina. Tapi kalau ada wilayah kerja yang sudah cukup lama, apalagi perusahaan asing ya pantas-pantasnya (diambil) Pertamina. Kecuali kalau Pertamina enggak mau," ujar dia.

Widhyawan menilai untuk Blok Sanga-Sanga memiliki kompleksitas tersendiri, karena tidak hanya terdapat sumber migas, melainkan gas batu bara (coal bed methane/CBM), dan batu baranya. "Itu komplikasinya, karena enggak mungkin satu tempat ada operator berbesa. Ini dicari solusinya," ujar dia.

Blok Sanga-Sanga terletak di provinsi yang sama dengan Blok Mahakam, yakni Kalimantan Timur. Cadangan minyaknya masih ada 13.232 MSTB (thousand stock tank barrel) dan cadangan gasnya 448,96 miliar kaki kubik (BSCF). Sementara produksinya masih sebesar 16.733 barel setara minyak per hari (BOEPD).

Kontrak Blok Sanga-Sanga akan berakhir 2018, yang saat ini masih dipegang oleh Vico sebagai operator. Adapun pemegang saham blok ini terdiri dari BP East Kalimantan sebesar 26,25 persen, Lasmo Sanga Sanga (26,25 persen), Virginia Indonesia Co LLC(7,5 persen), OPICOIL Houston Inc (20 persen), Universe Gas & Oil Company (4,37 persen), Virginia International Co LLC (15,63 persen).
 

Reporter: Arnold Sirait

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...