Tahun Depan, Dana Transfer ke Daerah mencapai Rp 1.000 Triliun

Safrezi Fitra
21 Mei 2015, 11:55
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Pemerintah berencana menambah dana anggaran transfer ke daerah dan juga dana desa tahun depan mencapai Rp 1.000 triliun. Anggaran dana transfer ke daerah dan dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 akan lebih besar ketimbang anggaran kementerian dan lembaga (K/L).

Seperti diketahui, dana transfer ke daerah dan dana desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 telah dipatok hanya sebesar Rp 685,4 triliun. Sedangkan belanja K/L tercatat lebih besar, yakni Rp 795,5 triliun.

?Ini adalah wujud dari desentralisasi fiskal, jadi belanja transfer daerah harus lebih besar dari K/L,? kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, Rabu (20/5).

(Baca: Jokowi Akan Beri Rp 100 Miliar untuk Tiap Daerah)

Besarnya transfer ke daerah tersebut akan berimbas kepada pemindahan beberapa urusan dari K/L ke daerah. Harapannya, pembangunan daerah bisa lebih maksimal jika dilakukan oleh daerah itu sendiri.

Mardiasmo mengatakan dengan besarnya alokasi dana yang akan didapat, Kepala Daerah akan memiliki peran yang lebih besar dalam pembangunan. Saat ini Kementerian Keuangan sedang memilah apa saja keperluan K/L yang dilimpahkan ke daerah. Nantinya, beberapa peran K/L akan dapat diambil alih oleh daerah.

?Contohnya (pembangunan) jalan. Jalan ini ada jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan juga jalan desa. Ini nantinya akan lebih jelas, mana yang dibangun terlebih dahulu,? kata Mardiasmo.

Rencana untuk meningkatkan dana transfer ke daerah ini telah tertuang dalam kebijakan desentralisasi fiskal pemerintah dan revisi Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Selain itu, hal ini merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam merealisasikan program Nawacita.

Presiden Jokowi, kata Mardiasmo, telah memberikan kesempatan kepada daerah untuk memberikan usul program prioritas pembangunan. Nantinya dana transfer ke daerah tersebut akan dimulai dari pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 100 miliar kepada setiap kabupaten dan kota.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan penambahan dana ke daerah mulai tahun depan ini, untuk mendorong pembangunan infrastruktur. ?Setiap daerah bisa mendapat Rp 100 miliar, bisa Rp Rp 80 miliar, atau pun bisa saja Rp 70 miliar. Tidak merata, tergantung banyak hal,? kata Jokowi.

Menurut dia, anggaran negara pada 2016 yang sudah mencapai Rp 2.000 triliun, harus bisa dimaksimalkan untuk pembangunan daerah. Makanya anggaran K/L harus dikurangi, dan anggaran ke daerah setidaknya bisa mencapai Rp 1.000 triliun. Perlu ada desentralisasi fiskal yang kewenangannya sudah harus diserahkan ke daerah. 

(Baca: Janji Beri Rp 100 Miliar ke Daerah, Pemerintah Cari Tambahan Utang)

Reporter: Ameidyo Daud Nasution

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...