Serapan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum Baru 2,5 Persen

Safrezi Fitra
22 April 2015, 10:24
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Serapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih sangat rendah. Hingga 20 April, serapan anggaran kementerian ini tercatat hanya 2,5 persen. Serapan anggaran tahun ini jauh lebih kecil dibandingan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 11 persen.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjojono mengatakan rendahnya serapan anggaran ini menghambat mengerjaan program, termasuk proyek infrastruktur kementerian. Realisasi progres fisik program kementerian baru mencapai 3,4 persen dari rencananya yang mencapai 12,8 persen.

Taufik mengatakan lambatnya serapan anggaran ini dikarenakan kementerian terlambat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun ini kepada Kementerian Keuangan. Taufik juga mengungkapkan untuk mengejar serapan maksimal maka paling tidak progres serapan anggaran yang harus dikejar setara Rp 14,46 triliun per bulan.

Untuk mengejarnya, Kementerian PUPR akan mempercepat lelang proyek. ?Karena waktu efektif penggunaan anggarannya hanya tinggal 7 sampai 8 bulan saja,? kata Taufik saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (21/4).

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, Kementerian PUPR mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 118,5 triliun. Alokasi ini jauh lebih tinggi dari anggaran tahun lalu yang hanya Rp 78,7 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan keterlambatan pencairan DIPA ini dikarenakan perubahan nomenklatur pada Kementerian PUPR. Perubahan ini terjadi karena adanya penggabungan dua kementerian. Seperti diketahui Kementerian PUPR merupakan gabungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.

Menurut Askolani, hingga 20 April sebanyak tujuh unit Eselon I Kementerian Pekerjaan Umum telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015. Sedangkan DIPA bagi unit Eselon I eks Kementerian Perumahan Rakyat yang belum selesai. Kementerian Keuangan memberikan tenggat waktu hingga 10 Mei kepada Kementerian PUPR untuk segera menyerahkan DIPA.

?Jadi nanti tinggal eksekusi di tingkat internal Kementerian PUPR,? kata Askolani.

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhidin Mohamad Said meminta agar Kementerian Keuangan segera mencairkan sisa anggaran, karena sisa waktu penggunaan anggaran semakin sempit. Apalagi DIPA Kementerian PUPR telah mendapatkan lampu hijau untuk dicairkan.

?Karena sulit juga menyerap seluruh anggaran kalau waktunya terbatas seperti saat ini,? kata Muhidin.

Selain Kementerian PUPR, serapan anggaran di kementerian lain pun masih rendah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan serapan anggaran kementerian dan lembaga negara kuartal I hanya 18 persen. Jika dibagi secara proporsional dalam satu tahun, serapan anggaran kuartal I setidaknya mencapai 25 persen.

(Baca: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Diprediksi di Bawah 5 Persen)

Rendahnya serapan anggaran ini salah satunya yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi kuartal I diperkirakan hanya di bawah 5 persen. Perkiraan ini lebih rendah dari target pertumbuhan versi pemerintah tahun ini sebesar 5,7 persen. 

Reporter: Ameidyo Daud Nasution

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...