BPK Minta Ada Aturan yang Jelas dalam Pengangkatan Komisaris BUMN

Aria W. Yudhistira
3 Desember 2014, 11:01
Gedung Kementerian BUMN
Arief Kamaludin|KATADATA
BPK meminta Kementerian BUMN membuat aturan yang jelas terkait pengangkatan komisaris di perusahaan pelat merah.

KATADATA ? Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuat aturan yang jelas terkait tata cara pengangkatan dan pemberhentian komisaris di perusahaan pelat merah.

?Kementerian BUMN belum mempunyai peraturan mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian komisaris dan dewan pengawas,? tutur Ketua BPK Harry Azhar Azis di Jakarta, Selasa (2/12).

Lembaga audit negara itu menilai, selama ini proses penjaringan figur komisaris dan dewan pengawas di perusahaan negara tidak didukung dengan kriteria dan pedoman yang jelas. Hal ini dinilai memperbesar tingkat subjektivitas dalam proses seleksi.

Selain itu, hingga saat ini kebanyakan BUMN belum sepenuhnya menerapkan aturan tentang kuota posisi komisaris dan dewan pengawas independen. Posisi tersebut seharusnya paling sedikit  mendapatkan jatah 20 persen dari jumlah keseluruhan dewan.

Harry memaparkan, pihaknya menemukan masih terdapat direksi, komisaris, atau dewan pengawas yang merangkap jabatan di BUMN lain. Bahkan, ada juga pejabat pada posisi-posisi itu merangkap sebagai pejabat di institusi pemerintahan yang menjadi regulator di bidang yang bersangkutan.

?Banyak memang dulu pejabat yang membuat regulator, dia juga menjadi komisaris (di BUMN yang pakai regulasi itu),? ujarnya.

Menurut dia, aturan tersebut penting untuk menjadi landasan hukum penentuan jabatan-jabatan strategis tersebut. Seperti halnya aturan terkait tata cara pengangkatan dan pemberhentian direksi di lingkungan BUMN.

Sementara itu, mantan Menteri BUMN Tanri Abeng menilai, perusahaan pelat merah perlu menciptakan nilai tambah (value creation) untuk bisa bersaing dengan perusahaan asing. Menurut dia, tidak masalah jika BUMN merekrut orang asing jika tidak ada sumber daya manusia yang dinilai mampu memimpin.

?Nggak masalah (merekrut orang asing), yang penting created value. Yang kita butuhkan itu (created value), dan itu jangan diintervensi,? kata dia seusai menjadi pembicara dalam acara bertajuk ?Cipta Karya Inovatif BUMN? di Jakarta, kemarin.

Reporter: Petrus Lelyemin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...