Periksa Pengusaha, Kakanwil Pajak Jambi Dijadikan Tersangka

Image title
Oleh
9 Juni 2014, 16:45
Hindari Pajak Indonesia, Lari ke Negara Tax Haven.jpg
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

?Jadi ada tujuh tersangka, yaitu lima orang pemeriksa bukti permulaan, satu orang operator komputer sebagai pengunduh data, serta Kepala Kanwil.?

Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Hendri Z menolak menjelaskan kasus yang terjadi di Jambi tersebut. Dia beralasan belum mengetahui perkembangan kasus itu. ?Saya belum tahu. Malah saya tahunya dari Anda,? kata dia saat dihubungi Katadata, Senin (9/6). 

Pihak Kepolisian melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Boy Rafli Amar mengaku belum mengetahui detail kasus ini. Dia menolak memberikan keterangan. ?Saya belum dapat informasi. Silakan hubungi Polda Jambi,? tuturnya.

Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumbar dan Jambi Muhammad Ismiransyah M. Zain yang coba dihubungi tidak mengangkat telepon selulernya. Namun saat dihubungi melalui nomor kantornya, seorang pegawai yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan Ismiransyah sedang dipanggil pimpinan Ditjen Pajak ke Jakarta.

?Bapak hingga Senin pekan depan berada di Jakarta. Dipanggil dinas ke sana,? tuturnya. 

Halaman:
Reporter: Aria W. Yudhistira
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...