Anggaran Dipotong Sri Mulyani, BKPM Terancam Tutup 9 Kantor Perwakilan
Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal memangkas anggaran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebesar Rp 191 miliar untuk penanganan pandemi virus corona. Namun, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku keberatan, lantaran pemangkasan anggaran dinilai terlalu besar hingga berpotensi mengganggu operasional.
Alhasil, beberapa kantor perwakilan BKPM di sembilan negara pun terancam tutup jika anggaran itu dikurangi. Berdasarkan perhitungannya, pemotongan anggaran dapat dilakukan dengan jumlah maksimal Rp 61 miliar.
"Kami minta jangan dipotong Rp 191 miliar, tapi Rp 61 miliar karena dampaknya pada operasional, terkait regulasi dan deregulasi BKPM berusaha terintegrasi secara elekronik," kata Bahlil dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (23/4).
(Baca: Terdampak Corona, Realisasi Investasi Asing Kuartal I Turun 9,2%)
Bahlil pun sempat melayangkan keberatan lewat Surat Kepala BKPM kepada Menteri Keuangan Nomor:104/a1/20 tanggal 17 April 2020 perihal permohonan pengurangan terhadap alokasi penghematan anggaran BKPM tahun anggaran 2020. Dalam suratnya, Bahlil meminta agar anggarannya tak dipotong terlalu besar.
Sebab, dengan anggaran yang disediakan tahun ini sebesar Rp 585 miliar dinilai sangat pas-pasan untuk mengejar target investasi.
"Dengan sisa anggaran Rp 394 miliar untuk membiayai operasional kantor dan gaji karyawan saja tidak cukup. Tapi sebagai pembantu presiden, kami taat apa pun yang diputuskan," ujarnya.
Bahlil menyatakan, virus corona ikut berdampak terhadap aktivitas investasi dalam negeri. Dia pun telah menyiapkan tiga opsi yang dipersiapkan terkait target investasi tahun ini.
Berdasarkan skenario terburuk, jika pandemi ini tak kunjung berakhir dalam waktu dekat (Mei 2020), target investasi tahun ini kemungkinan direvisi menjadi Rp 850 triliun. Bila pandemei berakhir lebih lama atau hingga Juli, maka target akan kembali direvisi menjadi Rp 817 triliun pada tahun ini. Sebelumnya, BKPM menargetkan investasi tahun ini bisa mencapai Rp 886 triliun.
"Selama kami ditunjang dengan fasilitas yang memadai, kami akan optimis. Tapi kalau refokusing anggaran dari Rp 585 mliar menjadi Rp 390 miliar saya tidak bisa menjamin karena bayar gaji saja sudah susah bagaimana kami bisa melakukan kerja maksimal," katanya.
(Baca: Modal Domestik Meningkat, Realisasi Investasi Triwulan I 2020 Naik 8%)
Selain untuk operasional rutin, anggaran itu menurutnya digunakan untuk asistensi, kegiatan lapangan untuk promosi. Jika anggaran dipangkas terlalu besar, BKPM bisa menarik perwakilannya di 9 negara untuk sementara.
Berdasarkan catatan BKPM, realisasi investasi pada triwulan I 2020 naik 8% secara tahunan, dari Rp 195,1 triliun menjadi Rp 210,7 triliun. Rinciannya, terdiri dari investasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang turun dan realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang naik.
Realisasi PMA turun 9,2% dibandingkan triwulan I 2019 sebesar Rp 107,9 triliun menjadi Rp 98 triliun. Sementara, realisasi PMDN triwulan I 2020 sebesar Rp 112,7 triliun, naik 29,3% secara tahunan.