Pemerintah Lelang Surat Utang Maksimal Rp 40 Triliun Pekan Depan
Pemerintah akan melelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada Selasa (2/6) pekan depan dengan target indikatif Rp 20 triliun hingga Rp 40 triliun. Dana yang didapat dari lelang tersebut akan digunakan untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2020.
Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dan PMK Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang dikutip katadata.co.id, Rabu (27/5), lelang akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.
(Baca: BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp 22,8 Triliun di Pasar Perdana)
Lelang bersifat terbuka atau open auction dan menggunakan metode harga beragam. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil atau yield yang diajukan.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan.
Adapun SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta. Ketujuh seri SUN tersebut yakni SPN03200903, SPN12210603, FR0081, FR0082, FR0080, FR0083, dan FR0076.
SPN03200903 memiliki tingkat kupon diskonto dengan periode jatuh tempo pada 3 September 2020. Kemudian SPN12210603 juga memiliki kupon diskonto yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021. Alokasi pembelian non-kompetitif di kedua seri ini maksimal 50% dari yang dimenangkan.
Sedangkan FR0081 memiliki kupon 6,5% dan jatuh tempo pada 15 juni 2025. Kupon FR0082 sebesar 7% yang akan jatuh tempo 15 September 2030.
Lalu, FR0080 memiliki kupon 7,5%, sama dengan FR0083. Namun, keduanya memilki tanggal jatuh tempo yang berbeda yakni 15 Juni 2035 dan 15 April 2040.
Kemudian, FR0076 memiliki kupon 7,375% yang akan jatuh tempo pada 15 Mei 2048. Alokasi pembelian non-kompetitif dari keseluruhan seri SUN FR ini ditetapkan maksimal 30% dari yang dimenangkan.
(Baca: Tumbuh Melambat, Utang Luar Negeri RI Kuartal I Tembus Rp 6.371 T)
Semua pihak baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.
Lelang SUN ini diikuti sejumlah peserta, yakni Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk.
Kemudian, PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. Bahana Sekuritas, PT. Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, dan PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk.
Keseluruhan bank tersebut merupakan dealer utama. Sementara, Lembaga Penjamin Simpanan dan BI bertindak sebagai peserta lelang non kompetitif.
***