Sri Mulyani Setop Rekrutmen PNS Kemenkeu & STAN Selama Lima Tahun

Agatha Olivia Victoria
8 Juli 2020, 15:15
Ilustrasi, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan menghentikan sementara reskrutmen PNS di lingkungan Kementerian Keuangan dan penerimaan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Ilustrasi, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan menghentikan sementara reskrutmen PNS di lingkungan Kementerian Keuangan dan penerimaan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Pemerintah memutuskan menghentikan sementara rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan penerimaan mahasiswa Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Alasannya, Kemenkeu menerapkan kebijakan minus growth jumlah pegawainya, selama lima tahun ke depan.

Penghentian sementara rekrutmen ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kemenkeu tahun 2020-2024, yang diteken Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pada 29 Juni 2020.

"Moratorium rekrutmen CPNS Kemenkeu dilaksanakan tahun 2020-2024, sementara moratorium mahasiswa PKN STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan," tulis PMK tersebut seperti dikutip Katadata.co.id, Rabu (8/7).

Dengan moratorium tersebut, Kemenkeu memproyeksikan pertumbuhan pegawainya akan berkurang 1,2-2,2% per tahun selama lima tahun ke depan. Dengan demikian, rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun diharapkan sebesar minimal 800 hingga 1.800 orang.

Berdasarkan asumsi pengurangan tersebut, proyeksinya ada 7.188 PNS di lingkungan Kemenkeu yang akan keluar dalam lima tahun ke depan. Pengurangan ini terjadi, baik karena pensiun maupun keluar selain pensiun.

(Baca: Alasan Pemerintah Tutup Penerimaan CPNS 2020-2021)

Dengan demikian, jumlah pegawai Kemenkeu pada 31 Desember 2024 diproyeksikan menjadi 75.263 orang. Per 1 Januari 2020 jumlah PNS Kemenkeu tercatat sebanyak 82.451.

Kebijakan minus growth akan diikuti dengan pemanfaatan teknologi dan enterprise architecture (EA), serta mendorong pengembangan kompetensi sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan pegawai.

Kebijakan ini secara konsisten diharapkan membuat Kemenkeu menjadi institusi yang lebih ramping, dan lebih efisien dalam melaksanakan tugasnya. Pencapaian ini diharapkan terwujud, dengan pemanfaatan teknologi informasi yang optimal, dan rasio belanja pegawai yang terkendali.

Adapun, kebutuhan SDM sepanjang lima tahun ke depan akan dioptimalisasi pemenuhannya melalui redistribusi pegawai secara bertahap bagi unit atau satuan kerja, dengan kebutuhan SDM yang mendesak. Langkah ini, akan diikuti dengan pengembangan kompetensi pegawai.

Sementara, untuk kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi tertentu yang tak dapat dipenuhi dari internal, akan dilakukan melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas.

(Baca: Pemerintah Klaim Penyederhanaan Birokrasi PNS Telah Mencapai 60%)

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...