Chatib Basri Usul Pemerintah Tambah BLT Rp 120 T untuk Kerek Konsumsi

Rizky Alika
20 Juli 2020, 14:27
BLT, bantuan langsung tunai, bantuan sosial, dana perlindungan sosial
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menilai bantuan sosial menjadi salah satu kunci untuk mendorong permintaan dan memulihkan perekonomian.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan meningkatkan besaran BLT Desa dari Rp 1,8 juta per keluarga menjadi Rp 2,7 juta. Peningkatan ini diharapkan bisa membantu penduduk miskin menghadapi pandemi virus corona.

(Baca: Hasil Studi: PKH dan Bantuan Sembako Tak Tepat Sasaran Terganjal Data)

Kenaikan besaran ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa yang ditandatangani Sri Mulyani di Jakarta, 19 Mei 2020.

"Dengan kenaikan ini, total anggaran BLT Desa meningkat dari Rp 21,19 triliun menjadi Rp 31,79 triliun" kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto.

Selain peningkatan nominal, jangka waktu pemberian BLT Desa juga ditambah dari 3 bulan menjadi 6 bulan. Perinciannya, tiga bulan pertama bantuan diberikan sebesar Rp 600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan. Kemudian untuk tiga bulan berikutnya sebesar Rp 300 ribu per KPM per bulan.

Pemerintah telah merealisasikan anggaran perlindungan sosial dari program pemulihan ekonomi nasional  Hingga 17 Juni,  realisasi program keluarga harapan telah mencapai 51% dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp 37,4 triliun. Sementara kartu sembako sebesar 39,5% dari alokasi Rp 43,6 triliun. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...