Burden Sharing Pembiayaan APBN Pemerintah-BI Diperpanjang hingga 2022

Agatha Olivia Victoria
4 September 2020, 18:58
Ilustrasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani mengumumkan pembagian beban atau burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) diperpanjang hingga 2022.
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Ilustrasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani mengumumkan pembagian beban atau burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) diperpanjang hingga 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pembagian beban alias burden sharing antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) akan diperpanjang hingga 2022. Hal tersebut dilakukan seiring pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3% yang telah ditentukan hingga tiga tahun ke depan.

Melalui keputusan perpanjangan burden sharing ini, BI akan tetap menjadi standby buyer dalam lelang Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana.

"Sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2020 yang akan terus dilaksanakan sampai 2022," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (4/9).

Adapun, BI memang telah menjadi standby buyer dalam program pemulihan ekonomi nasional untuk pembiayaan belanja barang non-publik pada tahun ini. Belanja tersebut terdiri dari bantuan UMKM sebesar Rp 123,46 triliun dan pembiayaan korporasi non-UMKM Rp 53,57 triliun.

Untuk pembiayaan barang non-publik UMKM, BI akan memperoleh bunga hanya sebesar reverese repo rate dikurangi 1%. Sedangkan untuk pembiayaan barang non-publik korporasi, BI memperoleh bunga sebesar reverse repo rate yang saat ini ditetapkan sebesar 4,3%.

Sementara burden sharing melalui penerbitan SBN khusus BI, Sri Mulyani menegaskan hanya akan dilakukan pada tahun ini. Ia menjelaskan mekanisme ini hanya dilakukan dalam situasi luar biasa.

Tahun ini, burden sharing melalui penerbitan SBN khusus BI dilakukan untuk belanja manfaat publik sebesar Rp 397,56 triliun. Belanja itu terdiri dari belanja kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun dan sektoral kementarian/lembaga (K/L) & pemerintah daerah (Pemda) Rp 106,11 triliun.

Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan akan tetap menjaga disiplin kebijakan fiskal dan moneter bersama bank sentral. Selain itu, akan terus menjaga mekanisme pasar yang kredibel dan menjaga kepercayaan para investor pada instrumen SBN.

Pada 2020 defisit APBN kembali diproyeksikan melebar dari 5,07% menjadi 6,3%. Upaya penurunan defisit APBN dilakukan secara bertahap, karena apabila langsung diturunkan ke 3% justru akan membahayakan perekonomian.

Sehingga, tahun depan defisit APBN dipatok di level 5,5% dan turun bertahap menjadi 3,6% pada 2022. Baru kemudian pada 2023 defisit APBN dipatok berada di bawah level 3% yakni 2,7%.

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...