BI Prediksi Ekonomi Dunia Tumbuh 5% Tahun Ini Berkat Vaksin & Stimulus

Agatha Olivia Victoria
27 Januari 2021, 13:13
ekonomi global, vaksinasi, pembukaan ekonomi, stimulus kebijakan.
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Ilustrasi. BI meramal ekonomi Indonesia tumbuh 4,8% hingga 5,8% pada tahun ini.

Perkembangan berbagai indikator dini hingga akhir Desember 2020 yang terus meningkat mengonfirmasi perbaikan ekonomi domestik yang berlanjut. Dengan optimisme tersebut, bank sentral meramal pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat pada dalam rentang 4,8-5,8% pada 2021.

Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi ke atas pertumbuhan ekonomi global 2021 dari 5,2% pada Oktober 2020 menjadi 5,5% pada Januari 2021. "Ini mencerminkan ekspektasi penguatan yang didukung oleh vaksinasi dan dukungan kebijakan tambahan di beberapa negara besar," tulis IMF dalam World Economic Outlook Update edisi Januari 2021.

Meski begitu, gelombang kedua dan varian baru Covid-19 tetap harus diperhatikan. Dengan demikian, ketidakpastian masih akan sangat tinggi dan prospek pertumbuhan ekonomi akan bervariasi di berbagai negara.

Pemulihan ekonomi yang bervariasi di berbagai negara akan bergantung pada akses intervensi medis, efektivitas dukungan kebijakan, paparan limpahan lintas negara, dan karakteristik struktural memasuki krisis. Tindakan kebijakan harus memastikan dukungan yang efektif sampai pemulihan benar-benar berlangsung.

Kerja sama multilateral yang kuat diperlukan untuk mengendalikan pandemi. Upaya tersebut termasuk memperkuat pendanaan untuk Fasilitas COVAX yang mempercepat akses vaksin untuk semua negara, memastikan distribusi universal vaksin, dan memfasilitasi vaksinasi dengan harga yang terjangkau.

Banyak negara, khususnya negara berpenghasilan rendah dan berkembang memasuki krisis dengan utang tinggi yang akan meningkat lebih lanjut selama pandemi. Untuk itu komunitas global perlu terus bekerja sama memastikan akses yang memadai ke likuiditas internasional untuk negara-negara ini.

Jika utang negara tidak dapat dipertahankan, negara yang memenuhi syarat harus bekerja sama dengan kreditor untuk merestrukturisasi utang mereka di bawah kerangka umum yang disepakati oleh negara-negara G-20.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...