Pemerintah dan Badan Wakaf Pastikan Dana Wakaf Tak Masuk ke Kas Negara
Pemerintah telah meluncurkan program Gerakan Nasional Wakaf Uang pada Senin (25/1). Namun, program ini menuai persepsi negatif dari masyarakat, terutama terkait investasi uang wakaf melalui surat berharga syariah negara (SBSN).
Ketua Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh menegaskan bahwa tak ada sepeser pun uang wakaf masuk ke kas negara. "Saya berani jamin," kata Nuh dalam Media Briefing Pasca Acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang secara virtual, Jumat (29/1).
Uang wakaf selama ini masuk dan dikelola oleh para Nazhir antara lain seperti BWI, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat. Nazhir akan mengelola uang wakaf dengan baik dan tidak boleh hilang.
Uang wakaf yang dikelola nantinya akan digunakan untuk membangun rumah sakit hingga beasiswa. "Jadi ini bedanya wakaf dengan infaq yang uangnya boleh langsung dibagikan ke masyarakat," kata dia.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Suminto Internasional menjelaskan, salah satu prinsip wakaf uang adalah menjaga kelestarian pokoknya. Hal ini karena uang yang akan digunakan adalah imbal hasil dari pengelolaan uang wakaf tersebut.
Maka dari itu, pokok uang wakaf perlu diinvestasikan ke berbagai instrumen. "Jika Nazhir ingin menginvestasikan uang tersebut ke instrumen negara seperti SBSN, itu terserah mereka. Tapi saat itu posisi Nazhir adalah investor," kata Suminto dalam kesempatan yang sama.
Direktur Utama Rumah Sakit Mata Achmad Wardi Badrus Sholeh mengaku rumah sakit yang dikelolanya dibangun dari uang wakaf. "Rumah sakit yang kami kelola merupakan rumah sakit pertama di Asia yang dibangun dari dana wakaf," ujar Badrus.
Selain gedung dan lahannya, dana wakaf membantu pelayanan hingga fasilitas rumah sakit tersebut. Hasilnya, Rumah Sakit Mata Achmad Wardi mampu melayani tujuh ribu pasien pada awal mula beroperasi yakni pada tahun 2019.
Badrus menambahkan, rumah sakit yang dikelolanya juga berhasil melayani 18 ribu pasien saat berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan. Pada tahun 2020, pihaknya pun menerima dana wakaf Rp 8 miliar untuk menambah layanan baru yakni pusat retina dan glaukoma pertama di Banten sehingga pasien pun bertambah menjadi 21 ribu orang.
Dalam peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah, Presiden Joko Widodo menyebut, potensi aset wakaf mencapai Rp 2.000 triliun per tahun, sedangkan potensi wakaf uang Rp 188 triliun.
"Potensi wakaf sangat besar di negara kita," kata Jokowi dalam acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).
Berdasarkan catatan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kesempatan yang sama, BWI dan para Nazhir telah memobilisiasi wakaf uang dan menginvestasikan kepada Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS). Adapun, CWLS merupakan instrumen baru yang diterbitkan Kementerian Keuangan.
Imbal hasil CWLS digunakan untuk membiayai berbagai program sosial. Saat ini, CWLS sudah terkumpul lebih dari Rp 54 miliar. Sampai dengan 20 Desember 2020, total wakaf tunai yang sudah terkumpul dan dititipkan di bank sebesar Rp 328 miliar. Sedangkan project based wakaf mencapai Rp 597 miliar.