Dua Lembaga Dunia Pertahankan Peringkat Kredit RI, Soroti Defisit APBN

Agatha Olivia Victoria
23 April 2021, 08:21
Kemenkeu dan BI Respons Dua Lembaga Pertahankan Peringkat Kredit RI
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Kendaraan melaju di antara gedung bertingkat di kawasan Pancoran, Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

Lembaga pemeringkat Rating and Investment Information, Inc.(R&I) dan Standard and Poor’s (S&P) mempertahankan peringkat kredit Indonesia. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) mengatakan, ini merupakan pengakuan stakeholder internasional atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi Indonesia di tengah Covid-19.

"Indonesia dinilai mampu menjaga kondisi perekonomian tetap stabil di tengah tekanan kondisi eksternal dan fiskal akibat Covid-19," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4).

S&P mempertahankan peringkat Indonesia pada posisi BBB outlook. Rahayu mengatakan, rating menekankan pada prospek pertumbuhan ekonomi yang solid dan rekam jejak pengelolaan disiplin fiskal yang baik.

Selain itu, langkah komprehensif pemerintah dalam penanganan pandemi corona, dianggap mampu meredam dampak sosio-ekonomi yang lebih dalam.

S&P memproyeksikan ekonomi Indonesia pulih dan tumbuh 4,5% tahun ini dan 5,4% pada 2022. Lembaga ini menggarisbawahi laju pemulihan ekonomi Indonesia akan bergantung pada kecepatan dan efektivitas program vaksinasi.

Kebijakan pengendalian pandemi secara global juga memengaruhi pemulihan ekonomi Indonesia, terutama terkait sektor berorientasi ekspor dan pariwisata.

Dalam jangka menengah, S&P optimistis tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di atas rata-rata negara peers. Potensi ini didorong reformasi struktural melalui pengesahan Undang-undang atau UU Cipta Kerja.

Namun, lembaga pemeringkat tersebut memberikan catatan bahwa tantangan yang dihadapi Indonesia selanjutnya yakni mengembalikan rasio defisit fiskal ke 3% pada 2023. S&P memproyeksikan konsolidasi fiskal berjalan secara gradual. Defisit fiskal akan menyempit tahun ini menjadi 5,7% dan 4,2% pada 2022.

"S&P berharap pemerintah menjaga komitmen untuk mengembalikan disiplin fiskal, meskipun ketidakpastian akibat pandemi masih sangat tinggi," kata Rahayu.

R&I juga mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada BBB+ outlook stable. Lembaga ini menekankan upaya vaksinasi yang tengah dilakukan oleh pemerintah akan menjadi kunci pemulihan ekonomi.

Mereka memperkirakan ekonomi Indonesia pulih antara lain didukung oleh implementasi UU Cipta Kerja, peningkatan investasi, dan pembiayaan infrastruktur, salah satunya didorong oleh Sovereign Wealth Fund Indonesia (INA).

Lembaga tersebut juga memproyeksikan defisit neraca transaksi berjalan 2021 dan beberapa tahun ke depan berada di antara 1-2% produk domestik bruto (PDB). Persentasenya meningkat dari 0,4% PDB tahun ini, yang didorong oleh pemulihan ekonomi dan peningkatan impor.

R&I menilai, pemerintah Indonesia sanggup melakukan konsolidasi fiskal melalui peningkatan basis pajak. Di sisi lain, kebijakan BI membeli surat berharga negara (SBN) di pasar primer dan menjadi standby buyer  tahun ini dinilai tidak akan memengaruhi peringkat kredit, selama dilakukan secara temporer.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, peringkat tersebut menunjukkan bahwa pemangku kepentingan internasional tetap yakin akan terjaganya stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia. "Ini didukung kredibilitas dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara BI dan pemerintah," ujar Perry dalam keterangan, Kamis (23/4).

Ke depan, bank sentral  terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik. Selain itu, mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan terjaga.

Sinergi dengan pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional juga akan terus diperkuat.

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...