S&P Turunkan Prospek RI, Kemenkeu Akui APBN Terbebani Utang

Agatha Olivia Victoria
18 April 2020, 12:13
kemenkeu, kementerian keuangan, utang, apbn, s&P Global, kredit
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi, petugas menata uang Dolar AS di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Kementerian Keuangan mengakui APBN terbebani utang. Hal itu sebagai tanggapan dari S&P yang memberikan prospek utang negatif kepada RI.

Lembaga pemeringkat kredit Standard & Poor’s Global Ratings atau S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada posisi BBB. Namun, lembaga tersebut merubah prospek utang menjadi negatif karena pandemi corona.

Dalam laporannya, S&P menyampaikan peringkat tersebut mencerminkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat. Selain itu, S&P menilai kebijakan pemerintah adaptif dan responsif terhadap perubahan kondisi.

Advertisement

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rahayu Puspasari mengatakan kebijakan pemerintah memang mampu menjaga stabilitas ekonomi. Terutama dalam upaya menanggulangi masalah kesehatan akibat Covid-19.

"Namun kebijakan tersebut mengakibatkan peningkatan beban APBN," kata Rahayu dalam keterangan resmi pada Sabtu, (18/4).

Terbebannya APBN, menurut Rahayu, merupakan dampak dari bertambahnya kebutuhan pembiayaan melalui utang dan meningkatnya beban utang. Adapun Kemenkeu mencatat defisit APBN hingga Maret 2020 mencapai Rp 76,4 triliun atau 0,45% terhadap PDB.

Meski demikian, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona. Langkah tersebut merupakan upaya menjaga akuntabilitas dan memberikan landasan hukum dalam penanggulangan pandemi corona.

Perpu itu antara lain ditindaklanjuti pemerintah dengan mengambil kebijakan pelebaran batas defisit anggaran dan beberapa tindakan untuk penanganan Covid-19. Beleid itu juga sebagai upaya pemerintah mencegah krisis ekonomi dan keuangan.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement