Anggaran Subsidi Internet Tambah Rp2,7 T, Kapan dan Siapa Penerimanya?
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalokasikan anggaran Rp 2,7 triliun untuk memperpanjang bantuan subsidi kuota internet hingga November tahun ini. Subsidi internet akan diberikan kepada 35 juta siswa dan pendidik dari semua jenjang pendidikan.
"Subsidi kuota diberikan pada September hingga November. Kenapa tidak Agustus? Karena kami perlu memproses pembaruan data siswa dan mahasiswa." kata Sri Mulyani dalam konferensi virtual, Rabu, (4/8)
Sri Mulyani mengatakan, anggaran bantuan kuota internet akan disalurkan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag). Kemendikbudristek akan menyediakan anggaran Rp 2,3 triliun, sedangkan Kementerian Agama Rp 478 miliar.
Bantuan subsidi kuota internet melalui Kemendikbudristek akan diberikan kepada 26,8 juta siswa dan pendidik. Subsidi untuk siswa setingkat PAUD sebesar Rp 88,35 miliar akan diberikan kepada 1,5 juta siswa, siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen) Rp 1,69 triliun untuk 20,5 juta siswa.
Kemudian subsidi untuk Guru PAUD dan dikdasmen sebesar Rp 154 miliar akan diberikan untuk 1,5 juta pendidik, serta dosen dan mahasiswa Rp 404 miliar untuk 3,2 juta dosen dan mahasiwa.
Sementara anggaran Kementerian Agama yang akan disalurkan untuk subsidi kuota internet diberikan kepada 8 juta siswa dan pendidik. Subsidi untuk siswa setara PAUD sebesar Rp 27,5 miliar untuk 713 ribu siswa, siswa setara dikdasmen sebesar Rp 300 miliar kepada 5,4 juta siswa.
Kemudian guru setara PAUD dan dikdasmen Rp 50,6 miliar yang akan disalurkan kepada 765 ribu pendidik, serta dosen dan mahasiswa di perguruan tinggi keagamaan sebesar Rp 100 miliar untuk 1,2 juta dosen dan mahasiswa.
Kendati ada perubahan pada data penerima, Sri Mulyani mengatakan ketentuan menyangkut besaran subsidi yang akan diterima siswa dan pendidik tidak akan berubah. Siswa setara PAUD akan menerima subsidi kuota 7 GB selama satu bulan, siswa setara disdakmen 10 GB, pendidik PAUD dan dikdasmen 12 GB dan terbesar pada mahasiwa dan dosen 15 GB.
Sri Mulyani menjelaskan sebagian anggaran yang dipakai untuk memberi subsidi paket kuota internet tahun ini diambil dari sisa anggaran lebih (SAL) tahun 2020. Ia mengatakan terdapat sisa anggaran subsidi kuota internet tahun lalu sebesar Rp 3,85 triliun. Ini terdiri atas Rp 2,9 triliun dari sisa Kemendikbudristek dan Rp 944 M dari Kemenag.
Realisasi anggaran paket kuota internet pada tahun lalu terbilang kecil. Anggaran yang mengalir ke Kemendikbudristek hanya terealisasi Rp 4,5 triliun atau 60,7% dari pagu Rp 7,04 triliun. Serapan di Kemenag lebih kecil lagi, hanya Rp 234 miliar atau 19,9% dari pagu Rp 1,1 triliun.
Menteri pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengingatkan pemberian paket kuota internet hanya diperuntukan untuk tujuan pembelajaran. Oleh karena itu, menurut dia, mengatakan akan ada pembatasan akses ke sejumlah aplikasi namun tetap fleksibel.
"Kami membeirkan fleksibiltas kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir Kemenkominfo dan yang tercantum dalam situs resmi bantuan kuota data internet, jadi akan ada beberapa aplikasi yang sifatnya tidak untuk pendidikan yang kita keluarkan dari pemakaian." ujarnya.
Mekanisme pemberian kuota internet akan diberikan setiap tanggal 11 dan 15 pada bulan September hingga November. Masa berlaku kuota internet selama 30 hari.
Nadiem juga mengingatkan pimpinan sekolah dan perguruan tinggi untuk memperbarui data siswa dan pendidik terutama nomor ponsel. Nadiem memberi tenggat waktu pengisian data paling lambat akhir bulan ini. Akses pengisian data melalui www.vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD dan dikdasmen, sementara perguruan tinggi melalui www.kuotadikti.kemdikbud.go.id