BPS Batalkan Sensus Penduduk Long Form 2020 karena Anggaran Dipangkas
Badan Pusat Statistik membatalkan rencana sensus penduduk long form (SPLF) 2020 yang semula akan digelar tahun ini akibat keterbatasan dana. Anggaran BPS telah dipangkas sebanyak empat kali pada tahun ini dengan nilai mencapai Rp 1,4 triliun.
"Kami berkomitmen pada tujuan pemerintah yang lebih besar. Megiatan pendataan long form ini ditiadiakan untuk 2021 meskipun ini sebenarnya adalah program prioritas nasional," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama BPS, Rabu (1/9).
Margo mengatakan, jumlah rumah tangga yang semula akan disurvei mencapai tiga juta rumah tangga. Untuk itu, dibutuhkan sumber daya manusia dan pembiayaan yang cukup besar untuk melaksanakan survei ini,
"Petugas itu harus dibayar. Tidak bisa tak dibayar karena tugasnya sangat banyak," katanya.
Margo mengatakan banyak pihak yang menyayangkan batalnya program ini. Sensus long form diharapkan mampu menggambarkan proyeksi bonus demografi dan kondisi penduduk pada tahun 2045 mendatang. Hasil survei SPLF ini juga seharusnya dapat menyediakan indikator penting menyangkut target pembangunan berkelanjutan (SdG's) dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) di bidang kependudukan.
SPLF 2020 merupakan lanjutan dari sensus penduduk 2020 yang sudah digelar pemerintah tahun lalu. Namun, data-data yang dihasilkan pada SPLF ini akan lebih komprehensif, menyangkut karakteristik penduduk, migrasi, pendidikan dan komunikasi, disabilitas, ketenagakerjaan, fertilitas serta mortalitas.
Margo menjelaskan, SPLF tak dapat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran. Ia menjelaskan, anggaran BPS tahun ini telah dipangkas hingga empat kali dengan total Rp 1,4 triliun sebagai bagian dari refocusing anggaran. Pemangkasan atau refocusing anggaran tahap pertama dilakukan pada Januari sebesar Rp 386 miliar. Lalu Rp 152 miliar pada tahap kedua, dan Rp 488 miliar pada tahap ketiga, dan Rp 429 miliar pada tahap keempat.